Siapkan Regulasi, Pemprov Perjuangkan Tenaga Kerja Lokal

Siapkan Regulasi, Pemprov Perjuangkan Tenaga Kerja Lokal
ilustrasi/net
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau siapkan regulasi untuk memperjuangkan tenaga kerja (Naker) lokal. Ini menjadi perhatian saat melakukan kerja sama dengan investor yang masuk ke Riau.
 
Langkah tersebut dilakukan dalam menekan angka pengangguran di level terendah sampai ke pedesaan. Hal itu memiliki output positif dalam menjawab masalah kemiskinan di daerah. 
 
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BPMPD) Provinsi Riau, Irhas Irfan kemaren.
Dikatakannya komitmen itu diperlukan, karena Riau merupakan salah satu target investasi yang masih sangat menjanjikan.
 
"Jadi dengan investasi diharapkan dapat menekan angka kemiskinan di daerah. Untuk tahun 2013 lalu saja ada 60 ribu tenaga kerja yang berhasil direkrut dalam pengembangan investasi,"imbuhnya.
 
Angka tersebut diyakini dapat mengalami peningkatan di tahun 2014. Pasalnya, di kwartal pertama sudah mencapai Rp7,2 triliun dana yang diinvestasikan di Riau.
 
Dia menilai, komitmen untuk memperjuangkan tenaga kerja lokal tersebut bukanlah hal yang mustahil. Bahkan, 75 persen tenaga kerja lokal untuk bagian terendah dinilai bukanlah merupakan hal yang berat untuk diimplementasikan investor.
 
Namun hal itu, tambah Irhas, harus didukung dengan kebijakan khusus dari pemerintah yang mewajibkan pihak swasta memakai tenaga kerja tempatan."Jika tidak ada kebijakan maka dikawatirkan tenaga kerja tempatan hanya menjadi penonton, setidaknya untuk level tenaga kerja lepas,"ujarnya.
 
Hal tersebut juga dapat diusulkan sampai ke level administrator dan manager. ‘’Memang tingkatan ini memerlukan skill dan pendidikan, itulah gunanya kita beri pelatihan agar tenaga kerja lokal dapat diberdayakan dengan maksimal,’’ ucap mantan Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Riau itu.
 
Saat ditanyakan mengenai pihak yang berperan mengatur kebijakan tersebut, dia menilai hal tersebut merupakan tugas bersama, namun leader-nya ada pada Dinas Tenaga Kerja. Kendati demikian, koordinsi dan sinkronisasi akan tetap dilakukan untuk melaksanakan inovasi untuk membantu rakyat miskin di daerah.
 
"Memang tidak bisa instan, tapi kalau bukan sekarang siapa lagi. Dalam konsultasi-konsultasi awal, para investor sudah kita sampaikan dan mereka merespon positif. Tinggal implementasinya saja,"imbuh Irhas.(Rep05/rpc)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index