Gubri Akan Cabut Laporan SMS

Gubri Akan Cabut Laporan SMS
Anas Maamun.
Riaudaily.com, Pekanbaru - Sejak hampir tiga bulan menjadi Gubernur Riau, Annas Maamun mengaku menerima sangat banyak pesan singkat atau short massage service (SMS). Mayoritas isinya tidak mengenakan. Bahkan, banyak yang nadanya sangat menistakan. Sejauh ini, ini mantan Bupati Rokan Hilir tersebut mencoba memaklumi dan menganggapkan sebagai konsekwensi sebagai pimpinan. Banyak yang suka, namun tidak sedikit yang kecewa.
 
Namun, pada akhirnya kesabarannya terhadap beragam nistaan dan cacian yang diterimaanya melalui SMS runtuh begitu membaca SMS yang dikirim Haria Kasih alias HK. Pria berusia 33 tahun tersebut melontarkan kata-kata yang sangat menyinggung harga dirinya sebagai manusia. 
 
“SMS tidak hanya sekali. Tapi ada beberapa kali. Semua isinya tidak sopan. Saya dimaki-maki. Disebut binatang dan lainnya. Sudah saya laporkan ke polisi dan sudah ditangkap orangnya,” tutur Gubri Annas Maamun di hadapan sejumlah pemimpin redaksi media massa lokal di kediaman dinasnya, Jumat (2/5/14) malam, seperti yang dikutip dari Riauterkini. 
 
Dikatakan Gubri, HK ternyata mengirim SMS tak pantas kepada dirinya karena honornya sebagai tenaga pendamping program Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP) sudah empat bulan belum dibayar. Hal itu dikarena, programnya memang belum berjalan. 
 
“Honornya memang belum bisa dicairkan, karena programnya belum jalan. Dana limaratus juta untuk desa yang didampinginya belum cair,” jelasnya. 
 
Meskipun merasa sangat terhina dengan kata-kata dalam SMS yang dikirim HK, Gubri Annas sebenarnya tak ingin memperpanjang kasus tersebut. Laporannya ke polisi sebagai bentuk pembelajaran, agar masyarakat tidak mudah melontarkan hinaan kepada siapapun dan melalui apapun. 
 
Karena itu, Gubri Annas mengatakan, jika HK meminta maaf atas perbuatannya, laporannya kepada polisi akan segera dicabut dan polisi diminta menghentikan proses hukumnya. 
 
“Saya sudah telephon Pak Kapolda dan bilang, jika yang bersangkutan minta maaf, kasusnya dihentikan saja,” demikian penjelasannya.***(rep01/rtc)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index