Ampun, Pemuda Ini Ngaku Sudah Cabuli 38 Anak

Ampun, Pemuda Ini Ngaku Sudah Cabuli 38 Anak
Sukabumi-Polres Sukabumi Kota menangkap seorang pemuda yang diduga melakukan aksi pencabulan atas puluhan anak laki-laki di bawah umur, Jumat (2/5). Dari pengakuan sementara, pelaku AS (24 tahun) melakukan sodomi terhadap 38 orang anak.
 
Informasi dari Polres Sukabumi Kota menyebutkan, pelaku sodomi AS merupakan warga kampung Lio Santa Kelurahan Sudajaya Hilir, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi. Pelaku melakukan aksinya di tempat pemandian Lio Santa, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.
 
"Pelaku sudah ditangkap dan masih menjalani pemeriksaan,’’ ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Sulaeman, kepada wartawan.
 
AS diperiksa secara intensif di Ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi Kota. Sulaeman mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah orangtua korban pencabulan melaporkan pelaku ke polisi.
 
Laporan ini langsung ditindaklanjuti petugas dengan menangkap tersangka. Menurut Sulaeman, informasi sementara jumlah korban pencabulan mencapai sebanyak 38 orang. Usia mereka mulai dari enam tahun hingga 13 tahun.
 
Para korban rata-rata juga berasal dari Kampung Lio Santa, Sudajaya Hilir, Baros. Mereka dirayu tersangka dengan imbalan uang bervariasi antara Rp 25 ribu hingga Rp 50 ribu. Korban pencabulan kini menjalani visum di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi. (rep05)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index