Lembaga Adat Dituntut Jadi Tali Pengikat dan Payung Pemersatu

Lembaga Adat Dituntut Jadi Tali Pengikat dan Payung Pemersatu
Bengkalis - Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh menghadiri pelantikan pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Bantan periode 2013-2018, Senin (28/4). Acara dipusatkan di gedung LAMR Desa Selatbaru tersebut, dihadiri Sekretaris Daerah, H Burhanuddin selaku Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Kabupaten Bengkalis dan H Zainuddin Yusuf selaku ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR.
 
Kepada Ketua LAMR Kecamatan Bantan, M Zakaria dan Ketua DPH LAMR Bantan, A Hakim yang baru dilantik, Bupati berpesan, LAMR harus menjadi tali pengingat dan payung pemersatu bagi masyarakat Kecamatan Bantan.
 
"Sekali amanah dipikul, tempatkan seluruh kemampuan dengan sebaik-baiknya. Tunjuk ajar Melayu mengingatkan kita, bahwa untuk menjalankan amanah hendaknya dilakukan dengan merapatkan barisan, berpadu satu dalam persebatian yang kokoh. Dari perpaduan ini akan lahir rasa kebersamaan yang menjadi kunci kekuatan kita semua," sebut Bupati. Selain menjadi tali pengikat dan payung pemerstau, pengurus LAMR juga diharapkan dapat memberikan kontribusi berupa pemikiran dan ide-ide serta nasehat dalam rangka mendukung proses pembangunan di Kabupaten Bengkalis.
 
Keberadaan LAMR sebagai payung bagi masyarakat, tidak hanya memayungi suku Melayu semata, namun juga sebagai payung pemersatu seluruh suku dan etnis yang ada di Kecamatan Bantan. "Karenanya, keberadaan berbagai ragam budaya di Kabupaten Bengkalis menjadi sebuah khazanah kekayaan budaya yang patut kita lestarikan. Oleh karena itu, pengurus LAMR Kecamatan Bantan harus bijak dalam merangkul semua eleman masyarakat yang ada," pesan Bupati.
 
Pemerintah kata Bupati, memiliki peran untuk menumbuh-kembangkan kebudayaan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, diharapkan para pengurus LAMR mampu menentukan kebijakan-kebijakan yang sempurna sehingga dapat digunakan sebagai masukan bagi pemerintah dalam membuat kebijakan pembangunan daerah.
 
Saat ini kehidupan bermasyarakat dihadapkan kemerosotan moral di kalangan generasi muda, dimana generasi muda mulai terdedah dengan narkoba, minuman keras, kemaksiatan dan pergaulan bebas. "Untuk itu, saya mengajak kepada seluruh elemen pengurus LAMR baik itu di tingkat Kabupaten maupun Kecamatan, untuk bersatu padu membendung pengaruh tersebut," ajak Bupati.
 
Perlu diketahui kata Bupati, bahwa wilayah Kecamatan Bantan yang berada di pesisir Selat Malaka, sangat rentan menjadi sasaran peredaran narkoba maupun minuman keras. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat hendaknya bergandeng tangan memberantas dan memerangi peredaran narkoba dan minuman keras.
 
"Selaras dengan petuah para tetua melayu, apabila penyakit dibiarkan merebak, lahir binasa mati-pun rusak. Malang bertambah celaka pun banyak. Hidup sengsara marwah tercampak. Apabila penyakit tidak disadari, rusaklah badan binasa-lah diri. Kampung binasa celaka-lah negeri. Tuah hilang, berkah-pun lari. Ungkapan tetua adat tersebut memiliki makna, bahwa narkoba, kemaksiatan dan pergaulan bebas merupakan biang kemalangan bagi setiap orang, hingga berpotensi menghancurkan negeri ini,'' kata Bupati, seperti yang dikutip dari Goriau.
 
Masih menurut Bupati, bahwa selama ini pemerintah merasakan kontribusi positif dari para tokoh dan pengurus LAMR dalam agenda pembangunan daerah. Pemikiran dan kontribusi telah banyak didedikasikan. '"Kami memandang LAMR Bengkalis mampu memposisikan diri sebagai mitra pemerintah sehingga mampu objektif memandang berbagai dinamika," sebut Bupati. (rep05/grc)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index