Korban Pelecehan TK Internasional Dipertemukan dengan Pelaku

Korban Pelecehan TK Internasional Dipertemukan dengan Pelaku
Jakarta, Riaudaily.com - Korban pencabulan serta kekerasan di taman kanak-kanak internasional di Jakarta Selatan pada Selasa, 15 April 2014 akan dipertemukan dengan dua tersangka yang telah ditahan polisi, Agung dan Awan. "Nanti siang kami ke sana," ujar pengacara korban, Andi M. Asrun, seperti yang dilansir dari Tempo.
 
Rencana itu, kata Andi, merupakan inisiatif penyidik untuk memperjelas kasus yang dilakukan dua petugas kebersihan terhadap murid sekolah itu. "Polisi meminta korban hadir untuk menggali soal dugaan adanya pelaku lain," ujarnya. 
 
Namun begitu, Andi menambahkan, korban tidak akan dipertemukan langsung. "Mungkin di ruang terpisah karena kami juga mempertimbangkan kondisi psikologis dan trauma korban." 
 
Korban yang baru berusia 6 tahun (sebelumnya disebutkan 5 tahun) ini diduga mengalami pelecehan seksual berupa sodomi serta siksaan fisik seperti pemukulan beberapa kali sejak Februari 2014 di dalam toilet sekolahnya. Kasus ini terungkap setelah ibu korban mengorek cerita dari anaknya yang berperilaku aneh dalam dua bulan terakhir. Akibat pelecehan itu, korban terkena penyakit herpes.
 
Pada 3 April lalu, polisi menangkap Agung dan Awan serta seorang perempuan bernama Afriska. Ketiga petugas kebersihan alih daya di sekolah itu disinyalir melakukan aksinya secara berkelompok. Pengacara korban menduga motif mereka adalah untuk kepuasan seksual. Agung dan Awan akhirnya mengakui perbuatan mereka kepada polisi. Selain itu, terbukti bakteri yang menginfeksi korban berasal dari keduanya. Saat ini mereka telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, tidak ada bukti kuat bagi terduga pelaku bernama Afriska sehingga dia dibebaskan.(Rep01/tpc)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index