Polisi Sita Rp500 Juta Diduga untuk Serangan Fajar Caleg

Polisi Sita Rp500 Juta Diduga untuk Serangan Fajar Caleg
Yogyakarta-Beberapa hari lalu, polisi menangkap tiga orang dan uang senilai Rp510 juta saat razia Cipta Kondisi menjelang pemilihan umum di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Polisi menduga, uang itu akan dipakai untuk serangan fajar sesaat pemilih memberikan hak suara mereka pada 9 April 2014. 
 
Dalam pengusutan kasus ini Polres Gunungkidul berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sejauh ini, ketiga orang yang ditangkap itu mengaku kepada penyidik hanya sebagai kurir. Uang itu akan mereka antarkan ke seseorang berinisial S. 
 
Kapolres Gunungkidul AKBP Farid Zulkarnaen mengatakan, penyidik masih terus memeriksa ketiga pembawa uang itu. "Dan orang berinisial S yang disebut menjadi tujuan pengiriman uang," kata dia, Selasa 8 April 2014. 
 
Dalam pemeriksaan, kata dia, S malah mengaku tidak mengenali tiga kurir yang ditangkap polisi Minggu, 6 April lalu. "S ini juga mengaku tidak tahu asal muasal uang itu," jelas Farid. 
 
Sementara itu, Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu DIY Sri Rahayu Wediningsih membenarkan temuan uang bersama atribut partai politik itu. Bawaslu ikut mendalami kasus ini. 
 
"Jika nanti ditemukan bukti pelanggaran bahwa uang itu dipakai untuk money politic atau serangan fajar, parpol dan caleg yang bersangkutan akan dikenakan sanksi pidana dan denda," tegas Sri. 
 
Diberitakan sebelumnya, uang yang disita itu dibungkus dalam karung dengan pecahan uang Rp5.000 dan Rp10.000. Polisi menyitanya dalam sebuah mobil Toyota Avanza. (rep05)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index