Andi Mallarangeng Persilakan KPK Usut Adiknya

Andi Mallarangeng Persilakan KPK Usut Adiknya
Bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memproses hukum adiknya, Andi Zulkarnain Anwar alias Choel. Hal ini disampaikan Andi melalui penasihat hukumnya, Luhut Pangaribuan.
 
Menurut Luhut, dakwaan yang menyebutkan Andi telah memperkaya diri sendiri itu cacat formal. Sebab, Choel-lah yang menerima duit sekitar Rp 10 miliar dari beberapa pihak. "Kenapa harus Andi Mallarangeng yang menjalani proses hukum? Berarti itu berdasarkan hubungan darah, kan?" kata Luhut seusai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, pada Selasa, 1 April 2014.
 
Karena itu, Luhut menegaskan Choel-lah yang harus diadili, bukan Andi. "Mestinya harus langsung (diadili), dong," ujarnya.
 
Andi Mallarangeng selaku Menteri Pemuda dan Olahraga saat itu didakwa menyalahgunakan wewenang sehingga negara mengalami kerugian sebesar Rp 463,6 miliar. Petinggi Partai Demokrat itu disebut menerima uang Rp 4 miliar dan US$ 550 ribu. Uang dolar itu diserahkan oleh adik kandung Andi, Andi Zulkarnain Anwar atau yang akrab disapa Choel. Selain itu, dia didakwa memperkaya pihak lain, baik perorangan maupun korporasi.(Rep01)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index