Dugaan Korupsi Pajak Karyawan TMP

Polresta Pekanbaru Periksa Kabid Perhubungan Dishub

Polresta Pekanbaru Periksa Kabid Perhubungan Dishub

PEKANBARU-Polresta Pekanbaru mulai melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan penggelapan pajak penghasilan (PPh21) awak bus way Trans Metro Pekanbaru (TMP). Dugaan ini dilaporkan para awak TMP beberapa waktu lalu diiringi aksi mogok kerja meminta kenaikan gaji dan kejelasan status.

Senin (3/5/2013) pagi sekitar pukul 10.00 Wib, penyidik Polresta memeriksa Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru, Sunarko. Pemeriksaan usai sekitar pukul 12.00 Wib. Sunarko terlihat seorang diri di Mapolresta Pekanbaru dengan mengenakan kemeja batik merah.

Kasat reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Arif Fajar yang dikonfirmasi terkait pemeriksaan itu, menyebutkan kalau tahapan pemeriksaan yang dilakukan penyidik berdasarkan pelimpahan perkara dari Mapolda Riau ke Polresta Pekanbaru.

"Untuk hari ini yang diperiksa dari pihak pengelolah bus way baru Kabid Perhubungan nya saudara Sunarko, dalam waktu dekat ini pemeriksaan lainnya akan dilakukan terhadap dua saksi lagi dari pihak pengelolah yakni PPTK serta bendaharanya," jelas Arif, Senin (3/5/2013).

Selain itu, Arif juga menerangkan pemeriksaan terkait dugaan korupsi dana pajak PPh21 tersebut, penyidik Polresta juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi lainnya dari awak TMP, sebagai saksi korban.

"Pada hari ini pemeriksaan juga dilakukan terhadap beberapa saksi korban dari pekerja TMP," ungkapnya.

Berdasarkan laporan para awak TMP, PPh21 mereka dipotong dari gaji para karyawan sejak tahun 2009 silam hingga April 2013 kemarin. Jumlahnya mencapai Rp 600 juta lebih dan tak kunjung disetorkan ke Kantor Pajak Partama Pekanbaru oleh pengelola TMP. (cr01/mtr)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index