Bunuh istri, Pelarian Robin Berakhir di Riau

 Bunuh istri, Pelarian Robin Berakhir di Riau
Jakarta-Pelarian Robin Sihombing Nababan alias Hombing (45) berakhir di Riau. Dia ditangkap dua pekan setelah membunuh istrinya.
 
"Tersangka ditangkap di kediaman kerabatnya di Riau, kemarin. Dia mengaku baru seminggu di sana," kata Kapolsek Sunggal , Kompol Eko Hartanto, Minggu (23/3).
 
Robin disangka membunuh istrinya, Nova br Sianturi alias Mak Evi (35), di rumah mereka di Jalan TB Simatupang Gang Langgar, Sunggal, Medan, Selasa (11/3) siang. Pembunuhan itu 
 
terjadi setelah keduanya terlibat pertengkaran. 
 
Saat pertengkaran terjadi, pintu dan jendela rumah dikunci dari dalam. Sementara itu, dua dari empat anak mereka menggedor pintu dari luar rumah. 
 
Melihat kejadian itu, warga dan kerabat kemudian mendobrak pintu rumah. Mereka mendapati Nova sudah telungkup bersimbah darah dengan sejumlah luka tikam di tubuhnya. 
 
Perempuan pedagang sayur itu tewas di tempat. 
 
Usai membunuh istrinya, Robin kabur dari pintu belakang. Setelah dua pekan melarikan diri, dia pun tertangkap di rumah kerabatnya di Riau. 
 
Seperti dugaan semula, Robin mengaku membunuh istrinya karena cemburu. "Motifnya cemburu. Dia menuduh korban selingkuh lantaran kondisi tersangka cacat akibat tabrakan 
 
setahun lalu. Istrinya juga mengajukan surat cerai," jelas Eko.
 
Dia mengatakan, polisi masih memeriksa pelaku. Sejauh ini, Robin dijerat dengan Pasal 338 KUHP. "Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," pungkas Eko. (rep05)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index