Sambut Ramadhan

Satpol PP Ancam Bongkar Warung Remang-remang

Satpol PP Ancam Bongkar Warung Remang-remang

PELALAWAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pelalawan mengancam, akan membongkar paksa warung remang-remang di setiap sudut kota Pelalawan apabila pemiliknya tidak membongkar sendiri. Bahkan, Satpol PP menegaskan akan terus melakukan razia seiring memasuki bulan suci Ramadhan untuk menghindari sumber penyakit masyarakat (Pekat).

"Yang terutama lagi, razia ini dilakukan sebagai upaya penegakan Peraturan daerah (Perda) kabupaten Pelalawan nomor 6 tahun 2009 tentang Pekat. Dan juga memang sebelum bulan suci Ramadhan, minimal kota Pangkalan Kerinci dan sekitarnya, sudah bersih dari tempat-tempat Pekat. Jadi ketika kita memasuki bulan Ramadhan tahun ini, seterus seterusnya, tidak adalagi tempat-tempat penyebaran penyakit masyarakat ini. Itu yang kita targetkan dan inginkan, tegas Sekretaris Satpol PP Pelalawan Akhtar, SE, Senin (3/6).

Akhtar menjelaskan bahwa pihaknya akan terus menggelar razia ke semua tempat-tempat kafe dan warung remang-remang yang ada. Dalam minggu kemarin saja, setidaknya 3 kali Satpol PP Pelalawan melakukan razia ke beberapa titik tempat berdirinya kafe dan warung remang-remang.

"Pertama, pada tengah malam Rabu minggu kemarin (22/5), Satpol PP Pelalawan menyisir seputar KM 2 Jalan Poros RAPP Langgam. Saat itu, petugas Satpol PP Pelalawan berhasil mengamankan beberapa orang wanita yang diduga PSK serta berbagai pelatan sound system dan TV," katanya.

Kemudian pada malam berikutnya, sambungnya, tepatnya Kamis lalu (30/5), Satpol PP Pelalawan kembali menggelar operasi. Kali ini sasarannya adalah kafe-kafe yang berada di sepanjang jalan Lintas Timur, tepat di Tanjung Raya, yang berjarak sekitar 500 meter dari Mapolres Pelalawan. Dan pada operasi kali ini, Satpol PP Pelalawan juga kembali mendatangi lokasi yang berada KM 2, jalan Poros RAPP Langgam.

"Saat razia itu, setidaknya 8 wanita dan 4 unit televisi serta beberapa unit sound system kembali diamankan Satpol PP Pelalawan. Celakanya, wanita-wanita yang diamankan, sudah berulang-ulang kali di tangkap dan diamankan Satpol PP Pelalawan. Ini artinya, setelah kita data dan lepas kembali, mereka malah kembali beraktifitas," ungkapnya.

Tak sampai di situ, lanjutnya, pada Jum'at kemarin (31/5), pihaknya kembali mendatangi lokasi-lokasi kafe dan warung remang- remang. Kali ini, Satpol PP Pelalawan mendatangi lokasi-lokasi tersebut, bersama Lurah Kerinci Kota dan Lurah Kerinci Barat, serta Camat Pangkalan Kerinci. "Kita minta pihak kelurahan dan kecamatan Pangkalan Kerinci, terlibat langsung untuk menertibkan lokasi-lokasi tempat Pekat ini," tambahnya.

Ditambahkannya, selain melakukan razia, pihaknya juga melakukan pendekatan persuasif, baik terhadap pemilik warung maupun terhadap pemilik tanah tempat warung-warung tersebut berdiri.

"Kita sudah panggil dan jumpai beberapa pemilik tanah, kita minta agar dia mengingatkan penyewa untuk membongkar warung-warung tersebut. Dan kepada pemilik warung yang dirazia, peralatan musiknya kita sita dan diminta untuk secepatnya membongkar warung atau kafe miliknya. Jika sudah dibongkar dan berjanji tidak membangun lagi, semua peralatan yang disita akan kita kembalikan," tutupnya. (cr01/mtr)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index