Biaya Pengobatan Penyakit Dampak Asap Dijamin Gratis

Biaya Pengobatan Penyakit Dampak Asap Dijamin Gratis
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau menjamin untuk menggratiskan biaya kesehatan sebanyak 21 ribu jiwa penderita infeksi saluran pernafasan atas (Ispa) dan penyakit lainnya yang disebabkan tercemarnya udara dengan asap kebakaran lahan, demikian Dinas Kesehatan menyatakan.
 
"Kami sudah menginstruksikan agar pasien penderita penyakit dampak kabut asap ini tidak dikenakan biaya ketika berobat di puskesmas maupun rumah sakit umum," kata Kepala Dinkes Riau, Zainal Arifin kepada pers di Pekanbaru, Selasa (25/2/2014).
 
Menurut dia, hal itu dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap masyarakat. "Jadi tidak perlu khawatir, masyarakat yang terkena dampak penyakit yang disebabkan kabut asap wajib mendapatkan layanan kesehatan gratis," katanya.
 
Zainal mengatakan, untuk stok obat-obatan juga masih mencukupi dan telah didistribusikan ke sejumlah daerah kabupaten/kota.
 
Begitu juga dengan masker, demikian Zainal, sebanyak 100 ribu lembar bantuan dari Kementerian Kesehatan juga telah sampai di Dinkes Riau. "Pendistribusiannya (masker) akan melalui dinas kesehatan di masing-masing kabupaten/kota yang kemudian membaikannya ke masyarakat lewat puskesmas," katanya.
 
Dinkes Riau mencatat hingga 24 Februari 2014, total penderita Ispa di daerah ini sudah mencapai 21 ribu jiwa. "Angka ini menunjukkan peningkatan pada hari sebelumnya yang baru ada sekitar 20 ribu jiwa," kata Zainal Arifin sebagaimana dilansir GoRiau.com.
 
Ia mengimbau masyarakat untuk mewaspadai dampak kabut asap bagi kesehatan dengan cara mengurangi aktivitas di luar rumah atau gedung. "Gunakan masker saat berpergian baik berjalan kaki maupun berkendara sepeda motor," katanya. (rep03)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index