Lecehkan Pelajar SD, Kakek Pedagang Mainan Dipukuli

 Lecehkan Pelajar SD, Kakek Pedagang Mainan Dipukuli
Jakarta-Seorang pedagang mainan berinisial M (50) yang berjualan di Jalan Gang Anggrek, depan SD 02 Cililitan, Kramatjati, Jakarta Timur, dipukuli karena melakukan pelecehan terhadap salah satu pelajar kelas II berinisial S di sekolah tersebut. 
 
M melakukan perbuatannya saat S sedang berada di depan jalan menuju sekolah tersebut. Menurut informasi , saat itu S tengah berjalan melintasi gang yang mengarah masuk menuju sekolah. Di depan gang masuk sekolah, M berjualan mainan. M merupakan pedagang lama yang juga merupakan warga sekitar. 
 
Pelaku melakukan perbuatan tidak pantas terhadap korban dengan meraba-raba tubuh korban, Selasa (11/2/2014) pukul 08.30 WIB. 
 
Salah satu pedagang peralatan tulis di sana, Ridho (40), mengatakan, saat itu dirinya tengah menjajakan barang dagangannya di luar lingkungan sekolah dan melihat tiba-tiba terjadi keributan. M terlihat dipukuli beberapa kali. Setelah itu, Ridho baru mengetahui kasus perbuatan M. 
 
"Katanya sudah sering kali iniin anak-anaklah. Orang sini juga dia," ujar Ridho. 
 
Ridho mengatakan, S mengadu kepada orangtuanya atas apa yang dilakukan oleh M. Begitu mengetahui kejadian yang menimpa anaknya, lalu orangtua S mendatangi sekolah dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak guru sekolah. 
 
Ia mengatakan, keluarga dari korban yang geram dengan perbuatan pelaku langsung menghajar M beberapa kali.
 
"Langsung dipukulin sama omnya. Ampe babak belur," ujar Ridho.
 
Kepala Sekolah SD 02, Ngadiem, membenarkan adanya kejadian tersebut. Anak didiknya itu diraba-raba oleh pelaku. "Anaknya dipegang-pegang, tapi enggak sampai pelecehan seksual," ujar Ngadiem.
 
Ia mengatakan, M merupakan pedagang tidak resmi yang berjualan di luar lingkungan sekolah. Pihaknya kemudian mempertemukan M, orangtua korban, dan ketua RT setempat. M ditanyai seputar perbuatannya. 
 
"Dia sudah ngaku. 'Iya Bapak, Ibu, Saya salah. Saya cuma nepuk-nepuk doang'," ujar Ngadiem menirukan perkataan pelaku.
 
Ngadiem memperagakan pelaku yang menepuk-nepuk pipi dan bagian pinggul korban. Setelah didesak, M akhirnya mengakui perbuatannya. 
 
"Saya bilang, 'Kalau Bapak enggak ngaku, saya laporin polisi'. Akhirnya saya bikin berita acara tanda tangan pakai materai enggak boleh jualan lagi di sekolah," ujarnya. 
 
Pihak orangtua korban juga, kata Ngadiem, tidak memproses perbuatan pelaku di kepolisian. Setelah itu, pelaku dibiarkan pulang tanpa diproses hukum. (rep03)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index