Lewat Paripurna, Masyuruddin Resmi Dilantik Anggota DPRD Siak

Lewat Paripurna, Masyuruddin Resmi Dilantik Anggota DPRD Siak
Siak-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak melaksanakan rapat paripurna istimewa, Senin (3/2/2014). Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka pengucapan sumpah atau janji Drs. H. Masyuruddin Siregar sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW).
 
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Siak, Zulfi Mursal, SH juga dihadiri Bupati Siak. Syamsuar hadir bersama jajaran Forkopinda lainnya. Masyuruddin sendiri menggantikan Ir. M. Ariadi Tarigan dari Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) dengan sisa masa jabatan 2009-2014.
 
Dalam pembukaan sidang, Zulfi membacakan Surat Keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPRN nomor 0071/SK/DPP-PPRN/IV/2012 tertanggal 12 April 2012. Surat keputusan tersebut menjadi dasar dalam pelantikan Masyuruddin sebagai PAW. "Juga diperkuat dengan Surat Keputusan Gubernur Riau," ujar Zulfi.
 
Setelah pembacaan sumpah, Zulfi langsung menyematkan tanda anggota DPRD Siak. "Selamat, anda sudah bergabung dengan DPRD Siak, semoga dapat mengemban amanah ini," sambut Zulfi, seperti dilansir goriau.(rep05)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index