Polsek Rumbai Ringkus Bandar Togel

Polsek Rumbai Ringkus Bandar Togel

PEKANBARU - Tim Opsnal Polsek Rumbai Pesisir, menangkap satu orang tersangka bandar judi toto gelap (togel). Tersangka berinisial SU (54) warga Jalan Nelayan, Kelurahan Meranti Pandak, Rumbai Pesisir.

Tersangka ditangkap pihak kepolisian dirumahnya, Rabu kemarin. Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa rekap togel, uang Rp1,94 juta dan satu unit handphone Nokia yang berisi pesanan togel.

Tanpa perlawanan, tersangka berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Rumbai Pesisir. "Penangkapan itu didasarkan adanya laporan warga ke kita," ujar Kapolsek Rumbai Pesisir, Kompol Irwan Harahap melalui Kanit Reskrim, AKP Ary Prasetyo, Jumat (31/5/2013).

Dikatakan Ary, dari hasil penyidikan yang dilakukan, terungkap kalau tersangka sudah tahun menjalani bisnis togel. Dari bisnis itu, tersangka mendapat keuntungan hingga jutaan rupiah per bulan. "Kita masih mencari kaki tangan tersangka," ucapnya.

Tersangka yang ditemui di Mapolsek Rumbai Pesisir mengaku, terpaksa menjual togel karena tidak memiliki pekerjaan tetap. "Satu hari bisa dapat Rp300 ribu bang," tutur tersangka yang dijerat pasal 303 KUHPidana. (cr01/mtr)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index