BI Sebut Uang Berstempel Prabowo Tak Layak Pakai

BI Sebut Uang Berstempel Prabowo Tak Layak Pakai
Jakarta - Bank Indonesia menyatakan uang kertas dengan stempel Prabowo Subianto tidak layak pakai karena sudah kotor. "Kami terus mengimbau agar masyarakat terus menjaga uang kita. Jangan dirusak atau diubah peruntukan karena simbol negara," kata Direktur Departemen Komunikasi BI Peter Jacobs ketika dihubungi, Selasa, 28 Januari 2014. 
 
Menurut dia, sampai saat ini, BI belum menerima laporan resmi terkait keberadaan uang tersebut. Dengan begitu, bank sentral belum mengetahui berapa jumlah uang yang distempel nama Ketua Umum Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu. Jika nanti uang itu sampai di Bank Indonesia, akan dihancurkan. "Sementara ini, baru isu-isu yang beredar di media online. Jadi, jumlahnya pun belum diketahui," katanya. 
 
Sebelumnya, media sosial Twitter diramaikan oleh beredarnya gambar uang kertas pecahan Rp 50.000 dengan cap bernada materi kampanye Prabowo Subianto, kandidat presiden yang dijagokan Partai Gerindra. Belakangan juga ditemukan uang kertas dengan stempel sejenis pada uang kertas pecahan Rp 10.000, Rp 20.000, dan Rp 100.000. Dalam cap tersebut tertulis: "Prabowo: Satria Piningit, Heru Cakra Ratu Adil."
 
Dihubungi terpisah, kordinatoor Media Center Prabowo, Budi Purnomo, menyatakan bahwa uang dengan cap Prabowo itu tidak berasal dari Gerindra. Ia mengklaim peredaran uang itu adalah bentuk kampanye hitam terhadap Prabowo. "Kasus uang beredar sudah lama. Sejak 2009 pun pernah jadi berita. Kenapa sekarang muncul lagi, itu kami tidak tahu," katanya.
 
Ia mengatakan walau ada kata Heru dalam cap, hal itu tidak mencerminkan calon legistlatif dari Gerindra, walaupun dalam tagline kalendernya menuliskan Satria Pininggit. "Jangan buat benang asal-asalan menjurus ke fitnah," katanya. 
 
Budi memastikan bahwa tulisan "Heru Cakra Ratu Adil" tidak berafiliasi dengan Heru, caleg Gerindra. "Heru Cakra Ratu Adil itu adalah gelar untuk si Satrio Piningit dan tertulis di ramalan Jayabaya," katanya sebagaimana dilansir Tempo.co. Budi mempersilahkan aparat kepolisian dan Badan Pengawas Pemilu mencari tahu kebenaran isu tersebut. (rep03)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index