Sidang Dugaan Korupsi Megaproyek Hambalang

Anas Bantah Terima Duit, Choel Malah Akui

Anas Bantah Terima Duit, Choel Malah Akui
Jakarta - Sidang dugaan korupsi megaproyek Hambalang dengan terdakwa Deddy Kusdinar yang digelar pada Selasa, 21 Januari 2014 menghadirkan saksi mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
 
Dalam sidang itu, Anas menyangkal dugaan aliran duit kepadanya sebesar Rp 2,21 miliar untuk membantu pencalonannya sebagai ketua umum dalam Kongres Partai Demokrat pada Desember 2010.
 
“Saya tidak pernah tahu. Saya tidak pernah meminta dan tidak menerima,” ujar Anas kala bersaksi di hadapan hakim.
 
Sementara itu, saksi lain, yakni Andi Zulkarnain Anwar atau yang akrab disapa Choel Mallarangeng, tak lain adalah adik kandung bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, mengaku mendapat aliran dana proyek Hambalang.
 
“Ketika menerima duit itu, saya tak langsung melapor ke kakak saya, itulah kekhilafan saya,” kata Choel ketika bersaksi.
 
Diberitakan Tempo.co, Choel mengaku menerima duit sebesar Rp 2 miliar dan US$ 550 ribu. Uang Rp 2 miliar diterima dari pemilik PT Global Daya Mandiri, Nany M. Ruslie. Perusahaan ini adalah subkontraktor penggarapan proyek Hambalang. Sementara itu, uang US$ 550 ribu diterima Choel dari Wafid Munarman, bekas Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga. (Rep03)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index