KPK Cecar Rano Karno Soal Pilkada Lebak dan Banten

 KPK Cecar Rano Karno Soal Pilkada Lebak dan Banten
Jakarta-Wakil Gubernur Banten, Rano Karno mengaku dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, termasuk mengenai Pilkada Banten. Rano diperiksa hampir 13 jam oleh penyidik KPK. Dari mulai pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 21.30 WIB, Jumat, 17 Januari 2014.
 
"Ada beberapa materi, yang pertama untuk Pilkada Lebak kemudian berkembang menjadi Pilkada Banten kemarin seperti apa," ujar Rano, usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.
 
Rano mengaku mengetahui Pilkada Lebak. Namun, dia tidak mengikuti prosesnya ketika digugat di Mahkamah Konstitusi. Selain itu, Rano juga ditanya mengenai situasi dan kondisi Provinsi Banten saat ini. "Saya bersyukur Alhamdulillah bahwa KPK telah mengizinkan pemprov Banten bertemu Ibu Gubernur," ujarnya.
 
Soal kabar yang menyebutkan bahwa Rano menerima uang sebesar Rp7 miliar dari pihak Atut sebagai mahar menjadi Wakil Gubernur, dia membantahnya. "Ini adalah bagian yang saya klarifikasi tadi, sudah saya jelaskan," ucapnya.
 
Saat ini KPK tengah mengusut sejumlah kasus dugaan suap dalam penanganan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi, yang melibatkan Akil Mochtar. Diduga, salah satu sengketa pilkada yang bermasalah adalah pilkada pemilihan Gubernur Banten, yang dimenangkan pasangan Atut-Rano, pada tahun 2011 lalu.
 
"KPK menduga ketika tersangka AM (Akil Mochtar) menangani sengketa pilkada Banten itu bermasalah, untuk itu saksi yang dipanggil hari ini adalah Rano Karno sebagai yang diminta keterangannya," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi. (rep05)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index