Dahlan Minta Dicoret dari Konvensi Demokrat

 Dahlan Minta Dicoret dari Konvensi Demokrat
Jakarta-Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan meminta Panitia Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat mencoretnya sebagai peserta. Sebab, dia dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Advokat Publik ke polisi dengan dugaan melakukan tindak pidana korupsi.
 
"Saya menyatakan agar panitia tidak ragu-ragu dan langsung mencoret saya dari daftar peserta konvensi manakala panitia berkeyakinan bahwa pengaduan tersebut benar adanya," kata Dahlan dalam surat resmi kepada Panitia Konvensi Partai Demokrat, Rabu 8 Januari 2013.
 
Meski demikian, Dahlan menolak memberikan klarifikasi atas tuduhan JAP. Dia beralasan tidak mau direpotkan oleh fitnah-fitnah seperti itu. "Saya berprinsip harus lebih banyak bekerja daripada menanggapi fitnah," ujarnya.
 
Anggota Komite Konvensi Partai Demokrat, Rully Charis mengatakan pihaknya menerima dan mengapresiasi pengaduan dari JAP. Namun, mereka akan mengambil tindakan dan menggelar sidang jika ada proses resmi dari aparat penegak hukum.
 
"Jika suatu aduan mengenai peserta baru berupa aduan atau informasi, komite bersikap menunggu," ujarnya.
 
Rully melanjutkan, komite konvensi tidak akan membentuk tim investigasi karena sudah mempunyai tim etik yang dipimpin Humprey R Djemat. Tim itu, lanjut dia, pernah bekerja memeriksa kasus yang dikait-kaitkan dengan peserta lain, Ali Masykur Musa.
 
"Kami belum mengambil tindakan apapun. Sejauh ini, tidak perlu memanggil Pak Dahlan kecuali laporan itu ditindaklanjuti kepolisian," ucapnya.
 
Sebelumnya, JAP melaporkan Dahlan ke komite konvensi capres Partai Demokrat, Selasa 7 Januari 2014. Mereka menuduh Dahlan melakukan korupsi saat menjabat sebagai Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN).
 
"Penyalahgunaan penggunaan uang negara di PT PLN tahun anggaran 2009 sampai dengan 2010. Kerugian negara mencapai Rp37,6 Triliun," kata Juru bicara JAP, Rahmat Harahap.
 
Rahmat mengatakan dugaan tersebut dikuatkan oleh audit BPK No:30/Auditama.VII/PDTT/09/2011 tanggal 16 September 2011 tentang Laporan Hasil Pemeriksaan atas Pemeriksaan dengan tujuan tertentu Sektor Hulu Listrik pada PT PLN (Persero), Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi, serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
 
Data itu menyebutkan ketidakberesan kinerja pembangkit PLN di sejumlah tempat yaitu Tambak Lorok, Muara Tawar, Sumbagut, Muara Karang dan Tanjung Priok, Gresik, Grati, Teluk Lembu serta Bali.
 
"Saya menyampaikan ke Komite Konvensi Demokrat agar menghasilkan calon presiden yang bersih tolong benar-benar bersih. Karena Dahlan kami duga korupsi maka sebaiknya dianulir," ujarnya.
 
Rahmat melanjutkan, awal mula dugaan ketidakberesan kinerja PLN semasa Dahlan adalah sering matinya listrik di daerahnya yaitu Sumatera Utara (Sumut) sejak tahun 2010. Setelah melakukan penelusuran dan investigasi, dia akhirnya mendapatkan data audit BPK tersebut.
 
Selain melaporkan ke Komite Konvensi, Rahmat juga melaporkan dugaan korupsi Dahlan ini ke Mabes Polri pada 8 Oktober 2013 dengan nomor pengaduan Dumas/55/X/2013/Tipidkor. (rep05)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index