Takut Dirampok, Para Nelayan Enggan Melaut

 Takut Dirampok, Para Nelayan Enggan Melaut
MEDAN-Nelayan tradisional Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, akhir-akhir ini mulai takut untuk menangkap ikan ke laut, menyusul sering terjadinya perampokan oleh orang tidak dikenal (OTK) di perairan tersebut.
 
Sekretaris DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumatera Utara, Ihya Ulumuddin di Medan, Sabtu, mengatakan kelompok OTK tersebut tidak segan-segan menganiaya nelayan kecil, jika mengadakan perlawanan.
 
Pada Bulan Desember 2013, lima kapal penangkap ikan miliik nelayan kecil berukuran 20-25 GT dirampok OTK di perairan Kuala Bagan, Kabupaten Deli Serdang.
 
"Kelima kapal itu milik Andi (40), Edi Gatot (35), Kino (60) penduduk Kuala Bagan, Syamsul (35) dan Udin (32) warga Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang," ucap Ulumuddin.
 
Dia berharap petugas keamanan di laut (Kamla) dan TNI-AL Belawan dapat secepatnya turun tangan untuk mengamankan pelaku perampokan kapal milik nelayan tersebut.
 
Sebab, jelasnya, aksi yang dilakukan OTK tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga trauma bagi nelayan yang menjadi korban perampokan.
 
"Kegiatan perampokan yang terjadi di tengah laut, harus secepatnya dituntaskan aparat kamla dan jangan ada lagi menimbulkan rasa cemas bagi nelayan kecil," ujarnya.
 
Ulumuddin menambahkan, kejahatan yang dilakukan OTK tersebut, bukan mengambil hasil tangkapan ikan segar atau harta benda, tetapi merampok kapal yang dibawa nelayan kecil.
 
"Perampok OTK tersebut, hanya bertujuan untuk menguasai kapal, sedangkan nelayan itu sengaja mereka buang di tengah laut, sehingga tidak dapat kembali atau pulang ke darat," kata Ulumuddin.
 
Data yang diperoleh di HNSI Sumut, jumlah nelayan tradisional di Sumatera Utara saat ini tercatat 370.000 orang. Sedangkan, jumlah nelayan kecil di Kabupaten Deli Serdang lebih kurang 27.000 orang dan Medan 21.000 orang. (rep05)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index