KPI: Kebanci-bancian Kreativitas, tapi Murahan

 KPI: Kebanci-bancian Kreativitas, tapi Murahan
Jakarta-Fenomena program kebanci-bancian yang kerap muncul di layar televisi ditanggapi negatif oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Tak hanya itu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terus melakukan pemantauan terhadap acara yang dianggap nyeleneh oleh masyarakat.
 
Wakil Ketua KPI Pusat Idy Muzayyad mengungkapkan, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran bernomor SE/K/KPI/12/12. Dalam edaran yang dikeluarkan pada 30 Desember 2013 ini meminta agar lembaga penyiaran tidak menayangkan artis pria yang berpakaian dan berprilaku perempuan.
 
"Ya sebenarnya kita sudah mengeluarkan surat edaran, yang katakanlah melarang televisi ini menampilkan adegan atau muatan pria berpakaian wanita atau berlaku kewanita-wanitaan," ungkap Idy saat berbincang dengan merdeka.com.
 
Dari sudut pandangnya, penampilan yang ditunjukkan sejumlah talent pria dengan tampil kebanci-bancian memang sebuah bentuk kreativitas, namun berlebihan.
 
"Kreativitas itu harus tidak seperti itu (kebanci-bancian), jadi relatif murahan," ucapnya.
 
Dia menambahkan, acara yang menampilkan aktor pria dengan gaya kebanci-bancian ini mendapat respons yang beragam dari masyarakat. Bahkan, dari data KPI, jumlah pelapor secara kualitatif jumlahnya lebih banyak, hingga sejajar dengan laporan tayangan kekerasan dan sensualitas.
 
Para pelapor tersebut berasal dari berbagai kalangan, mulai ibu rumah tangga, pemerhati anak, psikolog hingga pemuka agama. Mereka menyatakan keprihatinannya terhadap tayangan tersebut yang dianggap dapat mempengaruhi psikologi anak dan remaja. Sebab, anak dan remaja dinilai sangat rentan dalam melakukan peniruan adegan.
 
Topik Pilihan: televisi | Selebriti Indonesia
 
"Kalau data kuantitatifnya memang termasuk yang banyak. Itu di luar adegan-adegan kekerasan," bebernya.
 
Soal sanksi, Idy mengungkapkan akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, terutama bagi lembaga penyiaran yang dianggap membandel. Mulai dari sanksi teguran, pengurangan durasi hingga penghentian sementara.
 
"Langkah-langkah yang pertama kita memang melakukan pendekatan sebelum ke substansi. Yakni pendekatan persuasif agar lembaga penyiaran itu mengikutilah. Kita sedang dan akan melakukan pemantauan secara bertahap," tegasnya.
 
Meskipun sudah mengeluarkan surat edaran, sepanjang pemantauannya masih ada sejumlah program yang masih menampilkan adegan yang dilarang tersebut. Namun demikian, pihaknya masih memberikan toleransi sampai pertengahan Januari 2014.
 
"Ya kalau waktunya dalam hari-hari lakukan pemantauan secara ketat. Kira-kira pertengahan Januari, bagaimana hasilnya," pungkasnya. (rep05)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index