MUI Dukung Penarikan Buku Abu Bakar Baasyir

 MUI Dukung Penarikan Buku Abu Bakar Baasyir
Jakarta-Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amidhan Shaberah mendukung langkah Polri yang akan menarik buku berjudul Tadzkiroh (sebelumnya ditulis Tadzqirah) karangan Abu Bakar Ba’asyir. Kepala Polri Jenderal Sutarman menyebut buku tersebut dijadikan legalitas bagi kelompok teroris untuk merampok dalam rangka pencarian dana (fa’i) .
 
“Kasihan mereka yang telah mengumpulkan uang. Terus akhirnya malah hanya dirampok, diambil secara paksa,” ujar Amidhan kepada Kompas.com, Jumat (3/1/2014).
 
Amidhan mengatakan, tak ada ajaran agama mana pun yang menghalalkan perampokan untuk tujuan dakwah.
 
Senada, Ketua Fatwa MUI Ma’ruf Amin menuturkan, buku tersebut layak untuk ditarik dari peredaran. 
 
Sebelumnya, Kapolri menyatakan, buku tersebut menjadi salah satu penyebab maraknya aksi perampokan terhadap bank dan toko emas oleh teroris. Buku tersebut melegalkan seorang teroris melakukan aksi perampokan untuk kegiatan pencarian dana demi mendukung aksi terorisme. 
 
Menurutnya, awalnya mereka ragu untuk melakukan perampokan. Namun, berkat buku tersebut para teroris itu akhirnya yakin. "Anggaran itu didapat dari merampok. Ada bukunya Abu Bakar Ba'asyir,Tadzqirah, yang menyatakan bahwa merampok untuk kepentingan (terorisme) itu dihalalkan," katanya, Kamis (2/1/2014). 
 
"Yang mengatakan bahwa merampok untuk kepentingan itu dihalalkan itu ajaran dari mana? Itu yang harus kita pertanyakan," tandasnya. 
 
Jihad Tak Harus Pakai Kekerasan
 
Dalam kurun beberapa tahun terakhir, aksi kekerasan oleh kelompok teroris di Indonesia masih kerap terjadi. Bahkan, belakangan kelompok teroris tersebut tak lagi hanya menyasar Amerika yang kerap dianggap sebagai musuh (thogut) bagi mereka. Mereka juga telah menyasar rumah ibadah agama tertentu, seperti gereja dan wihara. Bagi mereka, aksi kekerasan merupakan salah satu upaya untuk melaksanakan jihad. 
 
Menurut Amidhan, tindakan kekerasan yang kerap dilakukan oleh kelompok teroris di Indonesia bukanlah sesuatu yang tepat. Pasalnya, Indonesia bukan negara yang dalam kondisi perang. Sehingga, untuk menegakkan syariat islam perlu ditempuh dengan cara-cara kekerasan. 
 
“Indonesia adalah negara dakwah, bukan negara perang. Negara dakwah, negara damai jadi tidak boleh ada sesuatu yang menghasut,” ujarnya. 
 
Selain itu, ia mengatakan, kekerasan terhadap simbol-simbol agama juga tak dibenarkan. Menurutnya, hal itu justru tak mencerminkan nilai-nilai islam yang sesungguhnya. “Islam itu artinya damai, darut islam itu artinya rumah damai,” tegasnya. 
 
Sementara itu, menurut Ma’ruf, para teroris tersebut menghentikan aksi teror mereka selama ini. Penggunaan cara-cara inkonstitusional justru akan memperburuk keadaan yang ada. “Jika ada keberatan, akan lebih baik jika hal itu disampaikan kepada dewan (DPR),” ujarnya. (rep05)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index