Tak Mau Nikahi Pacar, Kekasih Dipolisikan

Tak Mau Nikahi Pacar, Kekasih Dipolisikan
ilustrasi/net
Tak Mau Nikahi Pacar, Kekasih Dipolisikan
 
 
KANDIS-Pemuda di Kandis berinisial 'S' terpaksa berurusan dengan polisi karena tidak mau bertanggung jawab telah menghamili sang pacar, V (17) warga Pondok IV, kebun Ujung Tanjung Kecamatan Kandis. Keluarga melaporkan kasus ini ke Mapolsek Kandis, Jum'at (27/12/2013).
 
Kapolsek Kandis, Kompol Wawan membenarkan adanya kasus tersebut, menurutnya ini tergolong kasus perlindungan anak di bawah umur, karena usia korban belum genap 18 tahun. 
 
"Keterangan dari keluarga korban, tersangka diminta pertanggungjawaban uuntuk menikahi, akan tetapi tidak mau menikahi," ujar Kapolsek.
 
Ngatina (45), keluarga korban melaporkan kasus ke Polsek pada hari Jum'at (27/12/2013) sekitar pukul 01.39 Wib. Dijelaskannya, korban mengaku pada orang tuanya telah menjalin hubungan kekasih dengan tersangka sejak 1,5 tahun lalu. Selama pacaran, telah melakukan hubungan intim lebih dari 20 kali. 
 
Kronologisnya, tersangka S sering bertamu ke rumah korban dan menginap. S juga merupakan teman dari abang korban. 
 
Pada Rabu, (25/12/2013) V pergi kerumah Robi Gunawan, abang ipar korban, alasannya mencari pekerjaan. Robi Gunawan merasa curiga, lalu V dibawa ke bidan yang praktek di daerah Bagan Besar daerah Dumai. Dari hasil pemeriksaan, terbukti V telah hamil. Dari sini V mengaku janin yang dikandungnya merupakan hasil hubungannya dengan S.
 
"Setelah tahu, Robi Gunawan memberitahukan pada keluarga korban, dan keluarga korban langsung meminta pertanggungjawaban pada S, namun S tidak mau menikahi V," pungkas Kapolsek. dilansir halloriau.com. (rep10)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index