Survei KPK: Proses Lelang di Kota Pekanbaru Rawan Dikorupsi

Survei KPK: Proses Lelang di Kota Pekanbaru Rawan Dikorupsi
PEKANBARU - Kota Pekanbaru beberapa waktu telah ditetapkan sebagai pilot project daerah anti korupsi. Tetapi pencanangan itu masih jauh panggang dari api.
 
Pasalnya, dari hasil survei Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), skor pengadaan barang dan jasa di 60 Kota, menempatkan Pekanbaru di urutan ke 58, atau masih terjadi praktek proyek titipan dan rawan penyimpangan. 
 
Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK, Busro Muqodas melalui rilisnya di KPK. "Layanan pengadaan barang dan jasa (PBJ)menjadi salah satu objek survei. Ini  merupakan bentuk sinergitas program pencegahan yang dilakukan KPK. Pasalnya, Korupsi di sektor PBJ masih mendominasi penanganan kasus di KPK. Kita berharap hal ini bisa menjadi pertimbangan daerah untuk mengurangi potensi korupsi,"jelasnya.
 
Dari data yang dirilis KPK, terdapat beberapa daerah yang dinilai cukup berhasil menanggulangi korupsi dalam PBJ. Seperti Kota Pematang Siantar dengan nilai 7,84, diikuti kota pare-pare (7,84) dan Mataram (7,54),Kota Padang berada di posisi 11 dan Medan posisi 14. Sementara Kota Pekanbaru berada di posisi tiga terendah dengan skor 4,73 hanya unggul dari Palangkaraya dan palu. 
 
KPK juga mengungkapkan bahwa praktek korupsi yang dilakukan oleh Pejabat daerah dari sektor PBJ. Karena itu perlu ketegasan dan komitmen tinggi dari Pemerintah Daerah untuk mengurangi praktek korupsi. (rep03)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index