Pengumuman Kelulusan CPNS Tanggungjawab Daerah

 Pengumuman Kelulusan CPNS Tanggungjawab Daerah
JAKARTA-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyatakan pihaknya tidak mengumumkan kelulusan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2013 secara nasional. Kemenpan-RB kembali menegaskan yang mengumumkan kelulusan adalah masing-masing kementerian, lembaga dan pemerintah daerah (Pemda) penyelenggara rekruitmen CPNS dari jalur umum.
 
Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB, Setiawan Wangsaatmaja mengungkapkan, pihaknya hanya mengumumkan hasil tes CPNS  secara keseluruhan dari nilai yang tertinggi hingga yang terendah, sehingga masyarakat tahu terutama peserta yang ikut tes CPNS berapa nilai yang didapat. Hal ini menanggapi banyaknya pertanyaan yang diterima oleh Panselnas CPNS 2013. 
 
"Yang mengumumkan kelulusan merupakan tanggung jawab dan kewenangan masing-masing kementerian/lembaga dan Pemda yang menyelenggarakan rekruitmen," tegas Setiawan. 
 
Sementara itu, menaggapi banyaknya pertanyaan, sulitnya mengakses website Kemenpan-RB (www.menpan.go.id), Setiawan meminta masyarakat harap bersabar, karena banyaknya orang membuka web tersebut, jumlahnya jutaan orang, sehingga membuat lambat.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, jadwal pengumuman kelulusan tiga kabupaten di Riau; Siak, Rokan Hilir (Rohil) dan Kepulauan Meranti, belum jelas. Sedangkan tiga kabupaten/kota lainnya yang juga merekrut CPNS, Indragiri Hilir (Inhil) dan Kuantan Singingi (Kuansing) sudah melakukan pengumuman, sedangkan Pekanbaru pada 30 Desember nanti.
 
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Siak, Lukman mengatakan, pihaknya belum menjadwalkan pengumuman kelulusan CPNS karena masih harus koordinasi dengan BKD Riau.
 
Sebelumnya, Asisten IV Sekretariat Daerah Kabupaten Rohil, Dahniar mengatakan, jika mengumumkan kelulusan CPNS pihaknya takut terjadi kerusuhan. "Kita belum pasti mengumumkan daftar kelulusan CPNS 2013 karena takut akan terjadi kerusuhan di daerah," katanya seperti dilansir halloriau.com. (rep05/hrc)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index