Warga Gagalkan 700 Kg Raskin yang di Selewengkan

 Warga Gagalkan 700 Kg Raskin yang di Selewengkan
PELALAWAN - 700 kilo gram beras jatah untuk masyarakat yang tidak mampu diduga akan diselewengkan oleh oknum pegawai Kantor Camat Bandar Petalangan. Namun, upaya penjualan beras miskin (raskin) tersebut berhasil digagalkan oleh masyarakat. Kejadian yang menggiriskan itu terjadi pada Minggu lalu (2/12), dengan tempat kejadian perkaranya di Engkolan, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras. 
 
Saat itu, oknum pegawai Kantor Camat Bandar Petalangan tengah melakukan transaki jatah raskin untuk Bandar Petalangan dan akan dijual pada warga Sorek Satu. Namun, aksi penyelewengan itu sempat terendus oleh warga dan berhasil digagalkan.
 
"Kejadiannya pada hari Minggu (2/12), ada oknum pegawai Kantor Camat Bandar Petalangan berjumlah dua orang menawarkan beras murah kepada kami. Tak curiga sedikitpun, beras murah yang berjumlah 14 karung berukuran 50 kg itu, kami beli dengan harga per satu karungnya Rp 160 ribu. Namun, keesokan harinya, Senin (3/12) oknum kantor Camat itu tiba-tiba menarik kembali beras tersebut," ungkap warga Engkolan yang meminta namanya dirahasiakan, saat dikonfirmasi media ini, Selasa kemarin (24/12). Warga tersebut adalah salah satu warga yang turut membeli raskin asal Bandar Petalangan tersebut.
 
Dikatakannya, bahwa pada hari Senin (3/12) itu, di saat okum pegawai meminta kembali beras yang telah dibeli itu, tak banyak bercerita. Kemudian keesokan harinya barulah diketahui bahwa beras yang tlelah dibeli murah itu adalah beras raskin untuk jatah Kecamatan Bandar Petalangan yang diduga hendak diselewengkan ke Pangkalan Kuras.
 
"Secara terpaksa beras itu kita pungut lagi kepada warga lain yang turut membeli, kemudian oknum pegawai itu juga mengembalikan lagi uang hasil penjualan raskin tersebut. Kami sama sekali tak tahu jika beras itu adalah raskin, makanya kami berani membelinya. Jika dari awal kami mengetahuinya, ya tak mungkin lah yang bukan menjadi hak kami diambil," tandasnya.
 
Sementara itu, Camat Bandar Petalangan, Jackie S Touw saat di konfirmasi terkait hal ini mengatakan bahwa dirinya sama sekali tak mengetahui jika anak buahnya terlibat melakukan penyelewengan raskin. Namun, Camat berjanji akan menindak anggotanya itu jika benar-benar terlibat perbuatan penyelewengan raskin.
 
"Saya belum mengetahuinya sama sekali. Kalau semua ini benar, tentu saya akan ambil tindakan atau sanksi untuk oknum tersebut. Karena sepengetahuan saya, raskin itu du berikan ke kelurahan Rawang Empat. Saya akan  panggil mereka dan jika ada bukti-buktinya akan di berikan hukuman," tegasnya menutup. (rep05)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index