Pemko Ogah Terapkan Lelang Jabatan

Pemko Ogah Terapkan Lelang Jabatan
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru ogah menerapkan sistem yang dilakukan Provinsi DKI Jakarta menyangkut lelang jabatan, meski tahun 2014 mulai memiliki Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru. 
 
Hal itu dikatakan Walikota Pekanbaru Firdaus MT, Senin (16/12). "Biarpun Pemko Pekanbaru akan menerapkan SOTK baru, kita pastikan tak akan melakukan lelang jabatan untuk mengisi kekosongan jabatan seperti yang dilakukan Provinsi DKI Jakarta," tegasnya.
 
Diterangknnya, mulai Januari 2014, SOTK baru yang ada di Pemko dipastikan bakal diisi oleh pejabat yang berpengalaman dibidangnya. "Sebenarnya yang melelang jabatan adalah tugas Badan Pertimbangan Kepangkatan (Baperjakat). Karena mereka yang menilai calon-calon pejabat yang akan diberi amanah menduduki dan memimpin Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada," terangnya. terang Walikota. 
 
Meski demikian, sambungnya, lelang jabatan di lingkungan Pemko Pekanbaru sebenarnya sudah dilakukan meski hanya bersifat intern. "Mekanismenya sama dengan lelang terbuka, siapa yang berminat bisa mengajukan permohonan, setalah itu akan diseleksi. Nah, kalau lelang terbuka kan proses panjang, makanya tidak kita lakukan sistem seperti itu," jelasnya.
 
Dirinya menilai, lelang jabatan seperti yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta hanya terjadi pada satu atau dua pejabat di tingkat kelurahan saja. "Kalau untuk keseluruhan tidak mungkin dilakukan. Karena satu jabatan kan yang mengajukan calon 3-5 orang. Jadi ini bisa memperlambat menuju ke proses di Baperjakat. Yang terpenting, siappun pejabat terpilih, orangnya harus profesional dan bisa mengemban tugas yang diamahkan," urainya. 
 
Di samping itu, tegasnya kembali, Reformasi Birokrasi adalah tujuan utama dari sebuah pemerintahan. "Jadi, biarlah Baperjakat yang bekerja dan menetapkan setiap pejabat sesuai tugas dan fungsinya sesuai pertimbangan bobot pekerjaan dan profesionalime pejabat itu sendiri," terangnya.  dilansir metro riau. (rep10)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index