Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan

Seorang Dokter RSUD Kuansing Ditetapkan Tersangka

 Seorang Dokter RSUD Kuansing Ditetapkan Tersangka
TELUK KUANTAN - Kejaksaan negeri Teluk Kuantan resmi menetapkan salah seorang pejabat di RSUD Teluk Kuantan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan kesehatan.
 
Penetapan tersebut setelah pihak kejaksaan mendapat bukti permulaan yang memadai untuk menetapkannya menjadi tersangka. Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan, Andi Dharmawangsa, SH, MH didampingi Kasie Intelijen, Herlambang Saputro, SH kepada wartawan usai peringatan hari anti korupsi sedunia di Kantor Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan, kemarin.
 
" Ya sejak Jumat ( 6/12/2013 ) yang bersangkutan berinisial BSR ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan KKN pada pekerjaan pengadaan peralatan medis instalasi mata dan penunjang medis water treathment yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2008 yang lalu,"ujarnya.
 
Penetapan status tersangka kepada BSR ini ujarnya, dilakukan karena pada saat proyek ini dilaksanakan yang bersangkutan menjadi pejabat pembuat komitmen atau PPK." Dari hasil penyelidikan memang sudah layak ditingkatkan menjadi penyidikan sehingga harus ditetapkan sebagai tersangka,"ujarnya.
 
Dijelaskannya, mengenai modus dugaan KKN yang dilakukan tersangka ujarnya, berupa adanya dugaan penggelembungan harga atau mark up pada pengadaan peralatan medis instalasi mata dan penunjang medis water terahtment, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara lebih kurang Rp. 1 Milyar.
 
" Namun dugaan kerugian negara ini untuk selanjutnya oleh Kejari disampaikan kepada badan pengawas keuangan dan pembangunan ( BPKP ) Riau untuk dilakukan audit,"ujarnya.
 
Andi Dharmawangsa juga tidak menepis adanya tersangka lain dalam kasus ini. " Itu nanti tergantung dari pengembangan kasus terhadap tersangka,"pungkasnya. Sementara dari data yang ada, dana untuk pekerjaan pengadaan peralatan medis instalasi mata dan penunjang medis water treathment tahun 2008 sebesar Rp.3.091.400.000,- dikerjakan oleh PT Swarga Loka dari Jakarta. dilansir riauterkini.com. (rep10)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index