Warga Hajar Pencuri Speaker Masjid

Warga Hajar Pencuri Speaker Masjid
 
 
PEKANBARU - Su (24) warga Tapung, Kabupaten Kampar harus mendekam di sel tahanan Polsek Payung Sekaki Pekanbaru karena tertangkap mencuri speaker Majid Al Fajar, Senin (9/12) malam lalu. Sebelum dijebloskan ke penjara, Su lebihdulu menjadi bulan-bulanan warga yang geram atas perbuatannya. 
 
Kapolsek Payung Sekaki, AKP Deddy Herman Sik melalui Kanit Reskrim, Iptu Billy Gustiano Barman, Kamis (12/12) membenarkan kejadian tersebut.
 
Billy mengungkapkan, tersangka pertama kali kepergok oleh saksi bernama Zulparianto (22) yang sehari-hari menjaga masjid. "Saat itu, saksi melihat tersangka telah menenteng speaker masjid dan berusaha mencoba kabur dari segapan warga," sebutnya.
 
Akan tetapi, sambung Kanit Reskrim, pelaku keburu ditangkap warga. "Karena kesal, warga beramai-ramai lebihdulu menghajar pelaku hingga babak belur. Atas laporan warga, kita langsung menuju lokasi kejadian dan menangamankan pelaku," tegasnya. 
 
Kepada sejumlah wartawan, pelaku mengaku nekat mencuri di masjid karena membutuhkan uang untuk membayar hutang. "Saya lagi terdesak uang untuk bayar hutang," ujar Su, tertunduk lesu.
 
Dirinya mengungkapkan, perbuatannya baru pertama kali dilakukan dan langsung ditangkap oleh warga. "Sebelumnya belum pernah mencuri," sanggahnya saat didesak berapa kali melakukan pencurian. Akibat perbuatannya, polisi menjerat Su dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman diatas lima tahun penjara. 
 
Polisi juga masih melakukan pengembangan kasus terkait dengan penangkapan ini. "Pengembangan masih kita lakukan, bisa jadi ada tersangka lainnya," timpal Kanit Reskrim. dilansir metro riau. (rep10)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index