KPK: Siapapun yang bersalah di kasus Century bakal ditindak

KPK: Siapapun yang bersalah di kasus Century bakal ditindak
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum akan kembali memeriksa Wapres Boediono terkait kasus bailout Bank Century. Beberapa waktu lalu, KPK memeriksa mantan Gubernur Bank Indonesia itu di kantor Wapres.
 
"Saya belum tau persis karena saya belum bertemu penyidiknya," kata Ketua KPK Abraham Samad kepada wartawan saat dimintai tanggapan kapan Boediono kembali diperiksa, di Senayan, Jakarta, Rabu (11/12).
 
Abraham menegaskan, siapapun yang bersalah mau itu presiden, wakil presiden ataupun pejabat lainnya, memiliki kedudukan yang sama di depan hukum. Kasus Century hingga kini masih terus ditangani oleh KPK.
 
"Masih terus berlangsung," tegasnya.
 
Sekadar diketahui, Timwas Century DPR juga berniat memanggil Boediono untuk dimintai keterangannya mengenai bailout Bank Century. dilansir merdeka.com. (rep10)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index