Polda Riau Kecam Penyidiknya Main Ancam

Polda Riau Kecam Penyidiknya Main Ancam

PEKANBARU-Mengetahui ulah oknum penyidik Unit IV Polda Riau dalam memeriksa saksi dan tersangka kasus pengrusakan gorong-gorong di Desa Terantang yang main ancam, Kabid Humas Polda Riau AKBP Hermansyah berjanji akan memanggil anggotanya tersebut. Dia bahkan mengecam aksi oknum ini.

Tersangka Asril mengungkapkan saat diperiksa oknum tersebut diancam tembak bila tak mengaku sesuai sangkaan penyidik. Sedang saksi Yusri diancam ditahan bila tak bersaksi bahwa Asril ikut merusak gorong-gorong tersebut.

Dengan kejadian tersebut, AKBP Hermansyah sangat menyangkan dan mengatakan itu bukan sifat polisi. Polisi seharusnya tidak menggertak ataupun mengancam tersangka dan saksi saat diperiksa.

''Untuk itu dengan kejadian ini, penyidik yang melakukan hal semacam ini akan kita panggil. Sebab hak mereka (tersangka dan saksi, red) harus kita hormati selaku manusia. Kalau begini sudah tidak menghargai Hak Asasi Manusia (HAM), "ujarnya seperti dilansir halloriau.com, Kamis (30/5).

Ia juga menyebutkan, dirinya sendiri mengecam atas perbuatan bawahannya tersebut. Karena hal itu dapat merusak citra polisi di mata masyarakat. Apalagi masyarakat awam.

"Untuk itu masalah ini akan saya laporkan, agar penyidiknya bisa diberikan pembinaan. Sebab kemungkinan kurang pembinaan, jadi berbuat sesuka hatinnya saja. Sehingga gara-gara dia seorang, yang jelek polisi semua,"ungkapnya lagi.

Hermansyah juga mengatakan, proses praperadilan yang dilakukan Ninik Mamak Kenegerian Terantang, terhadap penangkapan Asril sudah termasuk langkah yang tepat.

Ia menambahkan, jadi dengan langkah tersebut bisa di uji siapa yang salah dan siapa yang benar. "Untuk saya lebih setuju begitu dari pada harus melakukan unjuk rasa. Dan pihak kepolisian terbuka untuk hal yang sifatnya untuk membangun Polri," pungksanya. (rep05)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index