Bupati Kampar Diperiksa Kejati Pagi Ini karena Pelesiran ke Paris dan London Pakai Uang BPR Sarimadu

Bupati Kampar Diperiksa Kejati Pagi Ini karena Pelesiran ke Paris dan London Pakai Uang BPR Sarimadu
PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi Riau memeriksa Bupati Kampar Jefri Noer, dalam kasus dugaan korupsi pelesiran ke negara-negara Eropa, Paris, London dan Belanda, Senin (9/12/2013).
 
Jefri Noer diperiksa penyidik pidana khusus Kejati Riau sebagai saksi, untuk tersangka Syafri, selaku mantan Direktur Utama BPR Sarimadu Kabupaten Kampar.
 
''Iya benar, Jefri Noer diperiksa sebagai saksi, terkait pelesiran dirinya ke Eropa,'' ujar Humas Kejati Riau, Mukhzan SH, kepada merdeka.com sebagaimana dikutip GoRiau.com, Senin (9/12/2013).
 
Jefri Noer datang ke Kejati Riau pukul 09.00 wib, dengan mengendarai mobil dinas pnya, Toyota Alphard warna hitam berpelat merah BM 1 F.
 
Sampai saat ini, Jefri Noer masih menjalani pemeriksaan, di gedung pidana khusus Kejati Riau.
 
Dugaan korupsi plesiran Bupati Jefri Noer yang merugikan negara hingga Rp 207 juta ini, bermula sewaktu Syafri mendapat undangan dari Menteri Koperasi dalam acara ICA Expo, di London. Acara itu untuk mengembangkan Unit Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
 
Selanjutnya, tersangka Syafri mengajak Jefry Noer selaku Bupati Kampar. Keberangkatan Jefry ini, dibayai oleh BPR Sarimadu.
 
Namun, Jefry mengajak istrinya, Eva Yuliana dan dua orang anaknya berangkat ke London. Setelah itu ke Belanda dan Prancis dengan dalih perjalanan dinas.
 
Kabarnya, Jefry meloloskan isteri dan dua anaknya ke London dengan menulis mereka sebagai ajudannya. Namun jefri sendiri pernah mengakui perjalanan tersebut bukan kehendaknya. Melainkan karena diajak oleh pihak BPR Sarimadu, meski Jefri selaku Komisaris di bank pelat merah tersebut.  dilansir goriau.com. (rep10)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index