Serang Polisi, 34 Anggota OKP Ditangkap di Medan

Serang Polisi, 34 Anggota OKP Ditangkap di Medan
Medan, - Sebanyak 34 orang anggota Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) diamankan polisi di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Pasalnya, mereka menyerang petugas dan merusak pos polisi.
 
Penangkapan para pelaku berlangsung, Sabtu (7/12/2013) sore. Mereka kemudian digelandang ke markas Polresta Medan, Jalan HM Said, dan masih menjalani pemeriksaan hingga malam.
 
Penangkapan ini bermula dari aksi sejumlah anggota OKP yang berasal dari Ikatan Pemuda Karya (IPK) di depan Pos Lantas Jalan Balai Kota, Medan. Mereka berkonvoi naik sepeda motor tanpa helm, dan menggeber-geber motor sehingga membuat riuh.
 
Polantas yang ada di sana menegur mereka. Bukannya menghentikan aksi, mereka malah mengejar petugas yang berjumlah tiga orang. Pos lalu lintas yang ada di situ juga dirusak.
 
Polisi kemudian melakukan pengejaran, dan menangkap mereka dari berbagai tempat. Seterusnya mereka dibawa ke Mapolresta.
 
"Sejauh ini, sudah 34 orang yang diamankan," kata Kapolresta Medan Kombes Nico Afinta sembari menyatakan, para pelaku ini dikenakan pasal perusakan dan penyerangan terhadap petugas. dilansir detik.com. (rep10)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index