Suami Ayu Ting Ting Belum Jadi Tersangka

Suami Ayu Ting Ting Belum Jadi Tersangka
Jakarta - Kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan Henry Baskoro Hendarso (Enji) di Restoran Moovina, Plaza Indonesia, Sabtu (30/12/2013) lalu masih dalam proses penyidikan polisi.
 
"Kronologi kejadian, ada laporan dua orang S dan A, yang alami pengeroyokan di tempat hiburan malam dan restoran Moovina di Plaza Indonesia lantai empat. Yang bersangkutan alami pengeroyokan. Tanggal 30 November 2013. Korban visum ke RSCM," kata Kapolsek Menteng, Budi di Mapolsek Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2013).
 
Berdasarkan laporan tersebut polisi lantas memeriksa sejumlah saksi. Sampai saat ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 16 orang saksi. Dari ke-16 saksi tersebut polisi belum menemukan siapa pelakunya.
 
"Dari laporan itu, kami lakukan pemeriksaan beberapa saksi, pemeriksaan masih berjalan. Semua masih kita periksa, dan E (Enji) masih sebagai saksi," terang Budi.
 
Polisi terus mendalami kasus pengeroyokan tersebut, termasuk Enji. Suami Ayu Ting Ting menjalani pemeriksaan, Kamis (05/12/2013).
 
"Nanti akan kami ungkap siapa pelakunya. Pelaku banyak, lebih dari satu. Makanya perlu pemeriksaan, apakah kelompok saling rebut, nanti kami lihat. Harus ada penydikan dan fakta yang cukup," ujar Budi. Seperti dilansir inilah.com. (rep10)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index