Pelaku Perusakan Kantor Disnaker Ditangkap

Pelaku Perusakan Kantor Disnaker Ditangkap
ilustrasi/net
PEKANBARU-Empat orang pelaku perusakan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Rabu (4/12/2013) lalu, ditangkap polisi. Saat ini, pelaku masih diperiksa intensif.
 
Keempat pelaku adalah Ketua DPC Federasi Pertambangan Energi Kota Pekanbaru, Armaini, Ketua DPC Federasi Pertambangan Energi KSBI Kabupaten Siak, Ali Umar, Giyanto dan Jefri Can. Penangkapan dilakukan di tempat dan waktu berbeda.
 
Penangkapan pertama dilakukan pada Armaini dan Ali Umar, Jumat (6/12/2013) sekitar pukul 03.00 WIB. Keduanya langsung digelandang ke Mapolresta Pekanbaru. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi lalu menangkap Giyanto dan Jefri Can. Saat ini keempat pelaku masih diperiksa intensif di Polresta Pekanbaru.
 
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Adang Ginanjar melalui Kasat Reskrim, Kompol Arief Fajar Satria, mengaakan, keempat pelaku ikut melakukan pengrusakan di Kantor Disnakertrans Riau. Polisi masih mengejar pelaku lainnya.
 
"Kita masih mengumpulkan bukti-bukti sebelum menetapkan pelaku sebagai tersangka," ujar Arief.
Dijelaskan Arief, perusakan yang terjadi di Kantor Disnakertrans Riau berawal dari demo. Menurutnya, demo itu tidak memiliki izin dari kepolisian. 
 
"Aksi perusakan telah masuk lingkup pidana. Kita akan proses pelaku," tegas Arief.
 
Sementara itu Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Adang Ginanjar melakukan pertemuan dengan jajarannya terkait perusakan di Kantor Disnakertrans Riau. "Hanya musyawarah saja, untuk membahas kisruh kemarin," ucapnya.
 
Adang mengungkapkan, untuk menyelesaikan masalah ini, beberapa pihak harus duduk bersama. Dia meminta pihaknya berkoordinasi  dengan dalam penyelesaian masalah. (rep10)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index