Dinas PU Putus Kontrak KSO Pembangunan Jembatan Siak IV

Dinas PU Putus Kontrak KSO Pembangunan Jembatan Siak IV
PEKANBARU - Setelah resmi putus kontrak dengan kontraktor Kerjasama Operasi (KSO) pembangunan jembatan Siak IV, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi belum memutuskan apakah melanjutkan proyek tersebut dengan sistem Penunjukan Langsung (PL) atau tender ulang di 2014.
 
Hal ini diungkapkan  Ketua Komisi C DPRD Riau, Aziz Zainal kepada halloriau.com, Jumat (6/12/2013). Menurut Aziz, hingga kini pengerjaan jembatan Siak IV sudah memasuki 75 persen. Namun, Dinas PU belum bisa memastikan kelanjutan proyek senilah Rp435 miliar itu.
 
"Kemarin kita sudah melakukan hearing dengan dengan Dinas Pekerjaan Umum, dan Kadisnya menyatakan kontrak pembangunan Siak IV dengan KSO sudah berakhir November lalu. Untuk kelanjutannya mereka masih menunggu pertimbangan Gubernur berikutnya," ujar Aziz.
 
Dijelaskannya, dengan putusnya kontrak pembangunan Siak IV dengan KSO yakni PT PP, PT Waskita dan PT Adhikarya itu, tidak boleh lagi ada pengerjaan lanjutan, sampai adanya penunjukkan ataupun tender selanjutnya.
 
Namun Komisi C cenderung menyarankan untuk tender ulang karena lebih transparan dan kongkrit melihat persoalan Siak IV.  Apalagi KSO sudah 4 kali melakukan andendum.
 
Kendati demikian,  Aziz Zainal menyerahkan keputusan tersebut kepada Gubernur baru nantinya. "Kita serahkan keputusannya kepada Gubernur baru, Apakah PL atau tender ulang, yang terpenting pembangunnya tetap harus di lanjutkan di 2014 dan paling lambat, bulan mei bentang tengah jembatan sudah terpasang dan Jembatan akan selesai tahun depan,"tukasnya.
 
Alokasi dan pembangunan jembatan Siak IV itu mencapai Rp435 miliar, dan sudah terserap hampir Rp 270 miliar. dilansir halloriau.com. (rep10)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index