Azlaini Agus Diindikasikan Kuat jadi Tersangka Penamparan

Azlaini Agus Diindikasikan Kuat jadi Tersangka Penamparan
PEKANBARU- Jajaran Sat Reksrim Polresta Pekanbaru terus mengusut tuntas kasus penganiayaan yang dilakukan Hj. Azlaini Agus seorang Komisioner Ombudsman RI yang pemecatannya sudah diajukan. Setelah memeriksa sejumlah saksi serta melakukan konfrontasi, penyidik juga telah usai melakukan gelar perkara. Diindikasikan kuat, Hj. Azlaini Agus jadi tersangka. 
 
Hal ini sesuai yang dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Arief Fajar Satria SH SIK MH. Ditanyakan apakah ibu Azlaini sudah jadi tersangka oleh riauterkini.com, Kamis (5/12/13), ia menjawab "Insyallah." 
 
Namun, sejauh ini, Arief Fajar belum menegaskan bahwa terlapor sudah dijadikan tersangka. Ia hanya mengatakan, semua proses penyidikan hampir rampung, karena sudah mengumpulkan alat bukti, baik keterangan saksi ataupun visum, melakukan konfrontasi kemudian melakukan gelar perkara. 
 
Sementara itu, permintaan pihak terlapor melalui Penasehat Hukumnya agar penyidik memeriksa CCTV, Arief Fajar mengatakan, hal tersebut tidak diperlukan, karena tidak diwajibkan dalam KUHAP. "Tidak harus melalui CCTV. Hanya perlu 2 alat bukti untuk menetapkan status tersangka," katanya. 
 
Hj. Azlaini Agus dikonfirmasi riauterkini.com melalui Penasehat Hukumnya, M. Kapitra Ampera SH belum bisa menjawab. "Mohon maaf. Saya lagi dengar ceramah di mesjid. Kurang pas kalau dibicarakan sekarang. Terimakasih atas pengertiannya," ucapnya melalui pesan singkat. 
 
Seperti yang diberitakan, Azlaini dilaporkan menampar Yana Novia (20) karyawati PT. Gapura Angkasa saat berada di gate Bandara SSQ II, beberapa waktu lalu. Akibat laporan itu, Azlaini Agus yang merupakan Mantan Anggota DPR RI dari fraksi PAN tersebut dinon-aktifkan dari Komisioner Ombudsman RI. Bahkan, pihak Ombudsman sudah mengajukan pemecetannya kepada Presiden SBY. seperti dilansir riauterkini.com. (rep10)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index