Alhamdulillah, Bocah yang Nyuri Susu Demi Gizi Adiknya Itu Dibebaskan

 Alhamdulillah, Bocah yang Nyuri Susu Demi Gizi Adiknya Itu Dibebaskan
PALEMBANG-Seorang pelajar SMP yang nekat mencuri susu bubuk kotak di minimarket Indomaret daerah Palembang akhirnya dibebaskan. Pelaku berinisial MD (16) itu mengaku mengambil susu demi adiknya yang masih bayi agar tak kekurangan gizi.
 
MD dibebaskan setelah hampir 24 jam diperiksa penyidik Polresta Palembang. Kepala Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palembang Ipda Imelda mengatakan, MD sudah bebas dengan adanya upaya perdamaian.
 
"Sudah bebas yang bersangkutan. Perdamaiannya di ruang Wakasat (Wakil Kasat) Reskrim," ujar Imelda kepada Sriwijaya Post, Senin (2/12/2013) sore.
 
Ketika dikonfirmasi, Wakasat Reskrim Polresta Palembang AKP Edi Rahmat Mulyana juga membenarkan bahwa MD telah dibebaskan setelah mediasi dengan pihak Indomaret.
 
"Pihak Indomaret sudah mencabut laporannya dan memang benar-benar sudah damai," ujar AKP Edi.
 
MD tinggal bersama keluarga di sebuah bangunan permanen berlantai dua. Namun, MD dan keluarganya hanya menumpang di salah satu tempat di rumah milik kerabatnya yang sebagai pengepul barang bekas atau rongsokan.
 
"Orangtua MD itu ikut bekerja sebagai orang yang mengumpulkan barang bekas yang ada di Jakabaring," ujar Ijal (35), tetangga MD.
 
Sebelumnya diberitakan, MD diamankan petugas atas laporan kasus pencurian susu kotak di minimarket, Minggu. 
 
Berdasarkan surat LP/B-3362/XI/2013/SUMSEL/RESTA yang dibuat oleh pihak Indomaret, remaja laki-laki ini dilaporkan telah mengutil satu kotak susu bubuk merek SGM di minimarket Indomaret yang berlokasi di Jalan Gub H Bastari pada Sabtu.
 
Ia mengutil susu kotak untuk bayi usia 1-3 tahun, dengan ukuran 1.000 gram seharga Rp 70.000. Aksinya terekam kamera CCTV. MD lantas tepergok dan langsung digelandang ke kantor polisi. 
 
MD mengaku nekat mengutil bukan tanpa alasan kuat. Perbuatan tersebut terpaksa ia lakukan demi adik bungsunya yang masih berusia satu tahun tiga bulan dan sudah tiga bulan tidak menyusu. Sementara itu, ibu dan ayah MD selalu bertengkar di rumah sehingga adik bungsunya tak diperhatikan.
 
"Aku kasihan lihat adik aku belum minum susu. Ibu dan ayah aku sering ribut dan kerjanya cuma pemulung. Aku tidak tahan melihat adik aku kurang gizi seperti bayi yang kelaparan," ujar MD dengan tertunduk lesu sembari menitikkan air mata.
 
Penahanan MD atas laporan pihak Indomaret mendapatkan kecaman dari banyak pihak. Salah satunya dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Palembang (KPAID Palembang).
 
Adi Sangadi, Ketua KPAID Palembang, menyangkan penahanan MD. Bahkan, KPAID akan melakukan somasi jika MD tidak dibebaskan. 
 
"MD masih anak-anak dan seharusnya ada upaya perdamaian," tuturnya. (rep05)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index