Wow, Utang RAL di Bank Muamalat Rp100 Miliar

 Wow, Utang RAL di Bank Muamalat Rp100 Miliar
PEKANBARU - Perusahaan penerbangan milik Pemerintah Provinsi Riau PT Riau Air (dulu RAL) yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Medan, Sumatra Utara sejak 2 Juli 2012 lalu belum menuntaskan utang sebesar Rp100 miliar kepada PT Bank Muamalat. Padahal batas akhir waktu pembayarannya November 2013 lalu.
 
Belum dilunasinya hutang RAL itu diakui Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Riau, Syahrial Abdi menjawab wartawan, Senin (2/12). Dikatakannya lagi, jika memang sudah dibayarkan Pemprov akan menerima laporanya dari Direksi RAL. "Hingga saat ini setahu saya utang tersebut memang belum dibayarkan ya. Karena sampai saat ini kita belum ada terima laporannya dari Direksi RAL," jelasnya.
 
Menurutnya, seharusnya hutang itu sudah diselesaikan dan dibayar oleh PT RAL. "Seharusnya kan sudah selesai. Tetapi manajemen RAL kita undang beberapa kali, tidak datang. Jadi sekarang kita berprinsip, hanya memandu saja," tuturnya.
 
Secara finansial posisi RAL sedang dalam keadaan pailit, kendati ada peluang yang saat ini sedang dalam proses hukumnya di Mahkamah Agung (MA).  Untuk aset, semuanya merupakan tanggungjawab manajemen RAL. Karena, aset RAL itu sudah menjadi aset yang dipisahkan. "Penyertaan modal kita disana. Jadi bangkai pesawat yang tiga itu dan segala macam maintenance yang tidak operasional lagi semuanya diserahkan kepada pihak ketiga. Cuma kita hanya meng-guidence-nya saja,"kata Syahrial.
 
Sebelumnya, walaupun utang sebesar Rp86 miliar sudah diangsur oleh PT RAL kepada pihak Bank Muamalat, namun masih ada utang lainnya yang jika ditotal berjumlah hampir Rp100 miliar. Deadline pembayaran pada November 2013 sesuai dengan keputusan keringanan dari PTUN Medan tersebut. (rep05)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index