Tolak Rawat Bayi Jalanan, Dua RSUD Dikecam

Tolak Rawat Bayi Jalanan, Dua RSUD Dikecam
ilustrasi
SURABAYA - Dua rumah sakit milik Pemerintah Kota Surabaya, yakni RSUD Dr. Soewandhie dan RSUD Dr. Soetomo dituding telah menelantarkan bayi yang dibuang di pinggir jalan. Sebab, pegawai rumah sakit tidak mau menerima saat bayi merah itu dibawa ke tempat tersebut. 
 
"Dua-duanya kan rumah sakit pelat merah. Bagi saya penolakan menampung bayi itu termasuk bentuk penelantaran," kata Ketua Komisi Kesejahteraan Rakyat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Surabaya, Baktiono, Senin, 2 Desember 2013.
 
Baktiono mengatakan, dia telah mengetahui kronologi penolakan bayi itu. Menurut Baktiono, persyaratan administrasi seharusnya dinomorduakan. Setidaknya bayi tersebut diterima dan dirawat lebih dulu. 
 
Dewan, kata Baktiono lagi, berencana memanggil pengelola rumah sakit untuk dimintai penjelasan. "Ini artinya mereka tidak memahami fungsi aparatur negara," katanya seperti dilansir.com.
 
Kepala Instalasi Rawat Darurat RSUD Dr. Soewandhie Surabaya, dr. Bimo Sasono, menampik anggapan menelantarkan bayi yang diduga dibuang oleh orang tuanya itu. Apalagi jika alasannya hanya persoalan administrasi. "Administrasi bagi kami belakangan. Kami lihat kondisi pasien dulu," kata Bimo. 
 
Klaim Bimo dibantah polisi. Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Simokerto, M. Roby, yang mengantar bayi itu ke RSUD Dr. Soewandi mengatakan bahwa petugas instalasi rawat darurat hanya memeriksa dengan stetoskop dan mengatakan bahwa bayi dalam kondisi sehat. Alih-alih langsung menangani bayi, petugas itu lama menelepon sehingga polisi itu harus menunggu. 
 
Bayi yang diperkirakan baru lahir itu ditemukan seorang pemulung Jalan Pegirian pada Ahad, 1 Desember 2013 sekitar pukul 02.00. Bayi yang tali pusarnya dipotong sekenanya ditaruh di dalam kardus. Saat ini bayi itu dirawat di Rumah Sakit Al Irsyad setelah ditolak oleh RSUD Dr. Soewandhie dan RSUD Dr. Soetomo. (Rep06)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index