Kak Seto Minta Hak Belajar Anggota Geng Motor Dipenuhi

Kak Seto Minta Hak Belajar Anggota Geng Motor Dipenuhi


PEKANBARU-Polresta Pekanbaru diminta Pekanbaru memberi hak belajar bagi para tersangka kriminal geng motor binaan Klewang. Pasalnya, sebagian dari mereka masih berstatus pelajar.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Konsultatif Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Seto Mulyadi saat mengunjungi tersangka anggota geng motor binaan Klewang di Mapolresta Pekanbaru, Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru, Rabu (29/5).

Kunjungan Kak Seto itu untuk melihat kondisi pelajar yang menjadi tersangka geng motor yang ditahan Polresta Pekanbaru. "Polisi bisa bekerja sama dengan pihak sekolah untuk mendatangkan guru mereka untuk memberikan pelajaran. Karena hak belajar walau status tersangka, masih melekat pada mereka," kata Kak Seto.

Menurut dia, sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, para tersangka yang masih berstatus pelajar tetap memiliki hak menuntut ilmu meski berada dalam tahanan. Apalagi, tersangka kasus kriminal geng motor Klewang itu masih berstatus pelajar. "Meski terjerat kasus hukum, saya percaya mereka masih memiliki masa depan asalkan ditunjukkan jalan yang benar," ujarnya.

Polresta Pekanbaru telah menetapkan 19 tersangka kasus kriminal geng motor pimpinan Klewang (57). Di dalamnya tercatat 14 orang di bawah usia 18 tahun yang sebagian berstatus pelajar.

Kak Seto sempat mengintip ruangan sel untuk anak-anak geng motor. Dia berharap, soal ventilasi udara, MCK juga harus standar sebagaimana hak anak. Kepada anggota geng motor, dia memberikan wejangan. Sejumlah anggota geng motor menangis.

"Saya tadi melakukan perbincangan dengan mereka. Bagaimanapun mereka ini punya cita-cita yang akan mereka capai kelak. Ada yang bercita-cita menjadi guru, perawat dan lainnya," kata Kak Seto.

Karena itu, Kak Seto berharap hak mereka sebagai pelajar harus tetap terpenuhi sekalipun mereka saat ini berada di tahanan. (rep05)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index