Dugaan Korupsi

Camat Bukit Kapur Dumai Ditangkap Jaksa

 Camat Bukit Kapur Dumai Ditangkap Jaksa
DUMAI - Kejaksaan Negeri Dumai kemarin menangkap Camat Bukit Kapur, Kota Dumai, Wan Fahrizal Noer yang diduga terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan tanah. Penangkapan dilakukan awal pekan ini, Senin (25/11).
 
Kepala Kejari Dumai, Eko Siwi Iriyani SH yang dikonfirmasi wartawa, Jumat (29/11/13) usai menghadiri pelantikan 3 anggota DPRD Dumai baru, membenarkan atas penangkapan seorang tersangka yang merupakan pejabat aktif Pemko Dumai. "Benar satu orang sudah kita tangkap pada Senin kemarin. Kini tersangka sudah kita tahan di tahanan Tipikor Pekanbaru, guna proses lebih lanjut," ujar singkat Eko Siwi Iriyani SH meningkatkan wartawan.
 
Di sisi lain.  Sekretaris Kota (Sekko) Dumai, Said Mustafa ketika dikonfirmasi dilokasi yang sama enggan memberikan komentarnya. Malah dirinya menayakan siapa yang ditahan. "Siapa yang ditangkap jaksa dan ditahan," ujar singkat kepada riauterkini.com sembari menuruni tangga di Kantor DPRD Kota Dumai.
 
Sebagai data tambahan, sebelumnya Kejaksaan Negeri Dumai menetapkan dua pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai sebagai tersangka dalam kasus tanah di Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai. Penetapan tersangka itu sendiri karena terjadi dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah untuk cadangan Kawasan Industri Pelintung hingga menimbulkan kegurian miliaran rupiah uang negara.
 
Pejabat di Pemko Dumai berinisial JA (Sebagai KPA), WFN (Sebagai PPK) dan JL (masyarakat umum). Penetapan ini sendiri telah melalui proses cukup panjang mengingat kasus ini mencuat sejak 2010 hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Pewakilan Riau. (rep10)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index