Pemko Desak Pemprov Teken MoU Pasar Cikpuan

Pemko Desak Pemprov Teken MoU Pasar Cikpuan
net
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendesak Pemerintah Provisi (Pemprov) Riau mendatangani nota kesepakatan (MoU) lanjutan pengerjaan pasar Cik Puan yang telah diserahkan beberapa bulan lalu. Pasalnya, sampai saat ini MoU itu tak jelas keberadaanya, sehingga perlu didudukkan kembali dalam pembahasan. 
 
Apalagi, saat ini Pejabat (Pj) Gubernur Riau, Djohermansyah Djohan sudah melaksanakan tugasnya di Pemprov Riau. "Kita ingin keseriusan Pemprov Riau soal MoU pengelolaan proyek lanjutan pasar Cik Puan ditindaklanjuti. Meski secara lisan Pemko sudah mendapat izin melanjutkan pembangunan pasar Cik Puan, namun sampai saat ini persetujuan tertulis berupa MoU kan belum jelas. Makanya kita minta Pemprov serius menangani masalah ini," sebut Kepala Bagian Perlengkapan Setdako Pekanbaru, M Amin, Selasa (26/11).
 
Terangnya, draf MoU yang telah diajukan beberapa bulan lalu oleh Pemko ke Pemprov atas pengelolaan lahan dan pembangunan pasar tersebut harus diseriusi. "Pemko hanya menunggu respon Pemprov Riau bagaimana tindak lanjutnya. Padahal, kita terus melakukan kooordinasi agar kembali digelar pertemuan membahas MoU itu," timpalnya.
 
Lambatnya proses persetujuan tertulis dari Pemprov, tegasnya, dikhawatirkan turut memperlambat rencana pembangunan Pemko Pekanbaru ke depan. "Karena, lahannya kan milik Pemprov. Makanya Pemko tidak dapat berbuat banyak selain hanya menunggu MoU itu ditandatangani Gubernur," tutupnya. (rep10)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index