6 Respons SBY terhadap Surat Balasan PM Australia

6 Respons SBY terhadap Surat Balasan PM Australia
Jakarta-Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan respons atas surat balasan Perdana Menteri Australia Tony Abbott yang berkaitan dengan isu penyadapan oleh intelijen Australia terhadap Indonesia. Respons ini, kata SBY, telah didiskusikan bersama Wakil Presiden Boediono beserta sejumlah menteri dan pejabat terkait.
 
Respons ini disampaikan SBY di kantor Kepresidenan, Jakarta, 26 November 2013 seperti dilansir tempo.co. Berikut 6 respons SBY atas surat balasan Tony Abbott:
 
1. Saya akan menugasi Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa atau utusan khusus untuk mendiskusikan secara mendalam dan serius, termasuk isu-isu yang sensitif, berkaitan dengan hubungan bilateral Indonesia-Australia pasca-penyadapan. Bagi saya, ini prasyarat atau stepping stone dari rumusan protokol dan kode etik kerja sama bilateral yang saya usulkan dan sudah disetujui oleh Perdana Menteri Australia.
 
2. Setelah terjadi mutual understanding dan mutual agreement kedua belah pihak, saya berharap ditindaklanjuti dengan pembahasan protokol dan kode etik kerja sama kedua negara secara lengkap dan mendalam.
 
3. Saya akan memeriksa sendiri draf protokol dan kode etik itu pasca-penyadapan yang lalu, apakah sudah memadai dan menjawab keinginan Indonesia.
 
4. Setelah protokol dan kode etik itu disahkan, saya ingin pengesahannya dilakukan di hadapan kepala pemerintahan: saya sebagai Presiden Indonesia dan Perdana Menteri Tony Abbott sebagai Perdana Menteri Australia.
 
5. Tugas kedua negara selanjutnya adalah membuktikan bahwa protokol dan kode etik itu dipenuhi dan dijalankan. Oleh karena itu, jika dilakukan observasi dan evaluasi, saya kira wajar dan diperlukan.
 
6. Setelah kedua negara, utamanya Indonesia, memiliki kembali kepercayaan atau trust dan kemudian protokol serta kode etik itu benar-benar dijalankan, maka saya berpandangan bahwa kerja sama bilateral yang nyata-nyata membawa manfaat bersama dapat kita lanjutkan, termasuk kerja sama militer dan kepolisian kedua negara. (rep05)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index