Dihari Ultah PGRI

Pasangan PNS dan Guru, Malah Berbuat Mesum

Pasangan PNS dan Guru, Malah Berbuat Mesum
inilah pasangan mesum yang terjaring razia oleh satpol pp
Upaya pencegahan praktik mesum dan pelacuran di Situbondo, terus dilakukan oleh petugas Koordinator Ketertiban Kabupaten (Kopertibkab) Pemkab Situbondo, Senin (25/11/2013) siang.
 
Hasilnya, sebanyak 11 pasangan terjaring saat dilakukan razia di sejumlah hotel dan tempat persewaan kamar di Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan. 
 
Petugas juga mengamankan seorang perempuan dan seorang pria di rumah seorang warga yang sering dijadikan tempat mesum.
 
Dalam razia tersebut, petugas pun mendapati oknum PNS dan oknum guru honorer yang tertangkap basah sedang berduaan di kamar hotel. Salah seorang pasangan mesum mengaku tidak pernah dan baru pertama kali masuk dan menyewa kamar hotel bersama perempuan.
 
"Baru saja duduk, pintu sudah diketok petugas. Bahkan saya belum melakukan apa apa," kata seorang wanita yang dirazia.
 
Razia penyakit masyarkat yang diawali dari Hotel WI, petugas mendapati lima pasangan mesum. Selanjutnya, petuga bergerak ke rumah salah seorang warga dan mendapai 4 pasangan mesum serta seorang pria dan perempuan di luar rumah warga tersebut.
 
Sedangkan di Hotel Sarworini, petugas mendapati dua pasangan mesum. Mereka yang terjaring akhirnya di bawa ke Kantor Sat Pol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan sebelum akhirnya di pulangkan ke rumahnya masing masing.
 
"Operasi ini merupakan penegakan ketertiban masyarakat umum dan tata kota sesuai Perda Nomor 27 tahun 20014, kita dapatkan lima pasang di hotel WI, dua pasang hotel Sarworini dan empat pasang di rumah warga," terang Agung Wintoro, Kasat Pol PP Pemkab Situbondo.
 
Agung tidak membantah jika pihaknya juga menjaring oknum PNS dan dua okum guru honorer dalam razia penegakan ketertiban tersebut.
 
"Untuk langkah tindakan, mereka semua dilakukan pembinaan. Baik itu orang umum dan oknum PNS agar tidak mengulangi perbuatannya. Namun, jika mereka kedapatan lagi, maka mereka akan diproses secara hukum," tegas mantan Camat Kapongan ini. dilansir republika.com (rep10)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index