SARA, FPI minta Polisi jangan sepelekan kasus Asmirandah - Jonas

SARA, FPI minta Polisi jangan sepelekan kasus Asmirandah - Jonas
Ketua Front Pembela Islam Depok, Habib Idrus Bin Hasan Al-Gadri, menilai pernikahan Asmirandah dan Jonas Rivanno tidak sah secara Islam. Hal tersebut dinyatakan semenjak Jonas mengaku pernah menjadi mualaf.
 
Sedangkan ajuan permohonan pembatalan pernikahan Asmirandah kepada suaminya, Jonas Rivanno di Pengadilan Agama (PA), menurutnya, itu hanya soal administrasi saja.
 
"Memang kan nikahnya pura-pura, itu secara adminitratif saja. Kalau dari hukum Islam memang sudah gugur dari awalnya terkait pernyataan Jonas pernah mualaf," ujar Habib Idrus saat dihubungi wartawan, Senin (25/11).
 
Saat ini FPI tengah menunggu keseriusan polisi atas masalah tersebut karena sudah menyangkut SARA. Bahkan kabar yang didengar Habib Idrus, pihak kepolisian akan memanggil Asmirandah.
 
"Kita menunggu kepolisian untuk serius. Jangan menganggap sepele karena ini kasus SARA. Yang ana dengar polisi akan memanggil pihak Asmirandah," tukasnya. seperti dilansir merdeka.com. (rep10)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index