KPU Pekanbaru Belum Terima SK Perpanjangan

KPU Pekanbaru Belum Terima SK Perpanjangan
ilustrasi/net
PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum Kota Pekanbaru hingga Kamis (21/11), belum menerima SK perpanjangan masa tugas. Padahal masa tugas mereka sudah berakhir pada 25 November atau dua hari menjelang Pilgubri Putaran II.
 
Hal itu terungkap hasil pertemuan antara Walikota Pekanbaru Firdaus MT dengan KPU Kota Pekanbaru serta Muspida di aula Kantor Walikota  kemarin. "Belum ada kejelasan SK perpanjangan KPU Kota serta PPK dan PPS menjelang Pemilihan Gubernur Riau Putaran II ini," kata Komisioner KPU Kota, Fahri Yasin.
 
"Yang memberi SK kita adalah KPU Riau, namun KPU Riau juga habis masa jabatanya tapi sudah diperpanjang oleh KPU Pusat. Saat ini kita masih menunggu SK perpanjangan dari KPU Riau agar bisa kita bergerak serta mengeluarkan SK perpanjangan untuk PPS dan PPK, " kata Fahri.
 
Walikota Pekanbaru Firdaus MT juga berharap SK perpanjangan tugas KPU itu bisa segera keluar agar persiapan menjelang Pilgubri Putaran II tidak terkendala. "Kalau SK itu tidak keluar tentu akan menganggu kesuksesan Pilgub Putaran II serta Pileg dan Pilpres nantinya," kata Firadus.
 
Sementara itu, untuk TPS yang kebanjiran di beberapa kecamatan, Wako meminta kepada camat untuk merelokasikan pemindahan TPS tersebut dari lokasi banjir. "Seperti di kecamatan Rumbai ada 30 TPS, yang terekan banjir akan dipindahkan ke lokasi yang tidak terkena banjir," jelasnya. (rep10)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index