Kapolres Tindak Oknum Polisi Bekingi Ilegal Loging

Kapolres Tindak Oknum Polisi Bekingi Ilegal Loging
SIAK - Kapolres Siak, AKBP Dedi Rahman Dayan Sik MSi mengatakan akan menindak tegas oknum anggota Polisi yang melakukan pembekingan terhadap pelaku ilegal loging yang berada di wilayah hukumnya.
 
Hal itu disampaikannya terkait adanya oknum yang diduga ikutmembekingi ilog. Untuk mengetahui kebenaran itu, Mantan Kapolres Kabupaten Inhil ini berjanji untuk menyelidiki kebenaranya.
 
"Kita tidak akan mentolelir anggota yang kedapatan membekingi tindakan pidana itu," jelas Akpol 1994 ini kepada wartawan Metro Riau, Rabu (20/11) 
 
Menurutnya, menindak kasus ilegal loging, merupakan PR (pekerjaan rumah) yang menjadi prioritasnya. "Untuk itu kepada masyarakat yang akan membawa atau mengolah kayu dari lahanya sendiri, hendaknya melalui mekanisme yang ada administrasi dari kecamatan maupun dari desa dimana tanah itu berada," jelasnya.
 
Untuk itu kapolres mengharapkan adanya informasi dari masyarakat, bila menemukan oknum anggota polisi yang melakukan pelanggaran.
 
"Kepada masyarakat jangan merasa takut atau segan, untuk melaporkan kepihak kami bila ada ulah oknum yang tidak pada koridor dan tugas pokok dan fungsinya," kata kapolres.(sol)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index