Polres Siak Gelar Silaturahim Dengan Jurnalis Siak

Polres Siak Gelar Silaturahim Dengan Jurnalis Siak
SIAK - Kerjasama antara pihak kepolisian dengan wartawan harus selalu terjaga, mengingat luasnya wilayah dan permasalahan yang terjadi di lapangan. Untuk itu, kedua belah pihak harus bisa memberikan informasi yang dibutuhkan.
 
"Jika permasalahan itu kewenangan polisi, diminta untuk menyelesaikannya dengan menginformasikannya kepada masyarakat melalui media," kata Kapolres Siak, AKBP Dedi Rahman Dayan Sik, MSi di sela-sela silaturahmi dengan 30 orang wartawan yang tergabung dalam Organisasi Wartawan Siak (KOWAS), Selasa (18/11) di Water Park Siak.
 
Menurut Dedi, pihaknya harus terbuka. Karena banyak informasi yang perlu diketahui masyarakat dan medialah yang bisa menyampaikan secara luas. Namun, ada juga beberapa informasi yang penyampaikannya harus ditunda, demi kelancaran tugas kepolisian.
 
"Tidak ada istilah no coment dari kepolisian, jika ada informasi yang belum selesai disampaikan dan perlu diklarifikasi, itu bisa disampaikan secara-baik-baik," ujar Alumni Akpol 1994.
 
Karena kata Mantan Kapolres Kabupaten Inhil itu, kepolisian bukan merupakan lembaga atau profesi yang kebal hukum. Hal itu dibuktikan dengan proses hukum di persidangan pengadilan umum yang tengah dijalankan oleh beberapa oknum polisi yang terlibat dalam kasus pidana
 
Terkait maraknya ilegal loging yang berujung pada keresahan masyarakat karena susah mendapatkan kayu untuk membangun rumah, menurut Kapolres jika masyarakat mengolah kayu untuk kebutuhan pembangunan pribadi dan kayu berasal dari lahan pribadi itu sah-sah saja. Dengan syarat harus melengkapinya dengan keterangan dari pemerintah terdekat atau disesuaikan dengan peraturan di wilayahnya, misalkan perdes atau peraturan lainnya. "Yang tidak boleh exsploitasi secara besar-besaran," tegasnya. (rep10)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index