19 Gadis korban perdagangan manusia dari Jateng dipulangkan

19 Gadis korban perdagangan manusia dari Jateng dipulangkan
Sebanyak 19 gadis dari berbagai daerah di Jawa Tengah yang menjadi korban trafficking di Jakarta Jumat akan segera dipulangkan oleh Dinas Sosial setempat ke rumah dan kampung halamannya mereka masing-masing.
 
Awalnya, 15 gadis dijanjikan untuk bekerja sebagai pengasuh anak berusia 3 sampai 10 tahun. 3 Gadis dijanjikan bekerja sebagai baby sitter dan 1 gadis dijadikan sebagai pembantu rumah tangga (PRT). 
 
"Ada sebanyak 19 korban trafficking dari Jateng. Mereka rata-rata berusia 15-17 tahun yang berasal dari Cilacap, Banyumas, Kendal, Brebes, dan Kudus," jelas Kepala Dinsos Jateng Budi Wibowo saat jumpa pers di Kabupaten Semarang, Kamis (14/11).
 
Belasan gadis belia itu berhasil diamankan polisi dari PT Citra Kartini Mandiri di Tangerang Selatan pada 18 Oktober 2013 lalu. Mereka kemudian dititipkan ke Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Bambu Apus, Jakarta Timur.
 
Mereka menempuh perjalanan mulai dari Rabu (13/11) sore dari Jakarta dan sampai di Semarang Kamis (14/11) sekitar pukul 4 pagi. Kemudian diserahterimakan dari Kementerian Sosial ke Dinsos Jateng.
 
Sementara mereka akan ditampung di Balai Rehabilitasi Dinsos sebelum dipulangkan ke daerah asalnya.
 
"19 Gadis belia itu akan ditampung selama satu hari dulu, setelah itu akan dijemput oleh Dinsos masing-masing kabupaten pada Jumat (15/11) untuk dipulangkan ke rumah masing-masing. Mereka akan kami beri pelatihan keterampilan selama empat bulan, mulai 1 Januari 2014. Semuanya gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun, termasuk fasilitas makan dan penginapan disediakan," jelas Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan, Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Jateng Ema Rachmawati.
 
"PT CKM telah melakukan ekspolitasi kepada para gadis yang rata-rata berusia 15-17 tahun dan masuk kategori trafficking, apalagi korbannya ternyata berasal dari berbagai daerah, bukan hanya Jateng," ungkap Ema.
 
Ema meminta masyarakat untuk jeli dalam memilih tawaran pekerjaan, serta tidak mudah percaya atau tergiur dengan tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji besar karena bisa saja menjadi korban trafficking.
 
"Kami terus berupaya untuk menekan kasus human trafficking melalui gugus tugas pencegahan dan penanganan pidana perdagangan orang. Salah satunya sosialisasi ke sekolah-sekolah dan lewat radio," tuturnya.
 
Salah satu dari 19 korban, Lis (17) mengaku selama di penampungan kerap mendapatkan perlakuan tidak manusiawi dari pimpinan perusahaan, fasilitas tempat tinggal seadanya, dan diberi makan sekadarnya.
 
"Ada yang sudah jadi pembantu rumah tangga. Gaji yang sedianya Rp 1,3 juta per bulan dipotong Rp 500 ribu dengan alasan mengganti biaya selama pelatihan. Itu pun tidak pernah ada yang menerima uangnya," ucapnya.
 
Korban lainya Lel (17) menyatakan jika melakukan kesalahan sedikit dirinya harus rela dipaksa untuk berlari dari lantai satu naik ke lantai 4.
 
"Sambil dikata-katain binatang kaki empat kelaur semua. Ada yang disuruh berdiri dua jam juga," ceritanya. dilansir merdeka.com. (rep10)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index