Kelanjutan Pasar Cik Puan Masih Buntu

Kelanjutan Pasar Cik Puan Masih Buntu
PEKANBARU - Meski sudah mendekati akhir tahun, namun hingga kini kesepakatan tertulis mengenai kelanjutan pembangunan Pasar Cik Puan, antara Pemerintah Kota Pekanbaru dengan Pemerintah Provinsi Riau, masih belum ada.
 
Asisten II Sekda Pekanbaru selaku Ketua Tim Pengkajian Pembangunan Pasar Cik Puan, Raja Dorman Djohan, kepada wartawan di Kantor Walikota, Kamis (14/11), mengatakan, kesepakatan secara lisan sudah dengan Pemerintah Kota Pekanbaru, dimana memperbolehkan Pemko Pekanbaru untuk melanjutkan pembangunan Pasar Cik Puan, namun kesepatan tertulis kedua belah pihak sangat diperlukan.
 
"Hal itu yang saat ini kita tunggu. Sebab MoU itu perlu sebagai dasar bagi Pemko Pekanbaru untuk mengambil kebijakan lebih lanjut, terkait pembangunan Pasar Cik Puan. Apalagi direncanakan pada tahun 2014 mendatang akan dilakukan lelang investasi, guna mencari kontraktor pelaksana pembangunan Pasar Cik Puan," kata Dorman Johan.
 
Diakuinya, dirinya sudah mengutus bagian perlengkapan untuk berkoordinasi langsung dengan Pemerintah Provinsi, terkait MoU Pasar Cik Puan tapi sampai saat ini belum ada respon dari pihak provinsi .
 
Disisi lain, untuk menghindari terjadinya permasalahan hukum dibelakang hari yang direncanakan akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga, Pemko Pekanbaru akan mengikuti arahan dari BPKP.
 
"Kita disarankan untuk melakukan penghapusan aset Pasar Cik Puan yang sudah dibangun melalui dana APBD sekitar Rp20 M sebelum kelanjutan pembangunan dikerjakan oleh pihak ketiga," tutupnya.(rep10)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index